Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Putar Otak, Banyak Kontraktor Migas Lari ke Afrika hingga Meksiko

Kementerian ESDM tengah melakukan sejumlah upaya perbaikan regulasi agar iklim investasi sektor migas dapat menarik minat kontraktor kontrak kerja sama.
RAKER KOMISI VII DENGAN KEMENTERIAN ESDM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
RAKER KOMISI VII DENGAN KEMENTERIAN ESDM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memutar otak agar investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) bergairah dan dapat menarik minat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan sektor migas di negara lain lebih agresif memberikan skema yang menarik bagi investor sehingga banyak KKKS yang kabur ke negara-negara tersebut, seperti Guyana, Mozambik, hingga Meksiko. 

"Banyak KKKS yang lari ke tempat lain, Guyana contohnya, kemudian juga Mozambik sampai di Meksiko. Jadi mereka menggunakan skema yang sangat simple, yaitu tax dan royalty, tidak ada yang lain-lain. Maka itu kita berusaha untuk bisa mengimbangi," kata Arifin, dikutip Sabtu (3/8/2024). 

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji stimulus tepat untuk menjaga daya saing. Setidaknya terdapat tiga dukungan kebijakan agar operasi migas lebih menarik dan membuat Exxon, ENI, BP, Inpex Masela, Andaman makin aktif berproduksi migas di Tanah Air.

Pertama, pemerintah tengah melakukan revisi PP No. 27/2017 dan PP No. 53/2017 tentang perpajakan hulu migas. Adapun, saat ini beleid tersebut telah diterima Kementerian Keuangan dan dalam proses finalisasi legal drafting

"Kemudian juga apa yang kita lakukan kebijakan agar migas bisa lebih menarik. Ada indirect tax, PPN, PDB dan bea masuk. Kita sedang memperbaiki PP 27 dan PP 53. PP 53 sepertinya sudah selesai," ujarnya. 

Dalam revisi aturan tersebut juga akan diatur terkait carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) yang diusulkan sebagai biaya operasi migas. Sebab, apabila terbengkalai maka CCS di Masela dan Tangguh CCUS tidak dapat berjalan. 

"Nanti ada pajak-pajak yang dianggap terlalu banyak membebani itu akan disesuaikan supaya tidak numpuk-numpuk lah pajak ini," imbuhnya. 

Kedua, Kementerian ESDM juga tengah menggodok Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang News Gross Split. Beleid baru ini akan menyederhanakan komponen tambahan split agar lebih implementatif. 

Adapun, saat ini terdapat 13 komponen gross split yang nantinya akan disederhanakan menjadi lima komponen. Tak hanya itu, akan ada tambahan split bagi kontraktor yang lebih menarik hingga mencapai 95%, termasuk migas nonkonvensional. 

"Ini sudah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden," tuturnya. 

Ketiga, ESDM juga tengah membahas pembebasan indirect tax termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) tubuh bumi tahap eksploitasi sehingga investasi dapat lebih menarik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper