Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kala Muhammadiyah Balik Arah Tergiur Iming-iming Tambang Premium

Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk mengelola tambang dengan 9 pertimbangan. Partai politik bersuara.
Truk membawa batu bara di tambang pada salah satu pertambangan di  Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman
Truk membawa batu bara di tambang pada salah satu pertambangan di Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). Bisnis/Abdurachman

Partai Politik Bersuara

Bahlil mengatakan Muhammadiyah telah melakukan kajian panjang menerima atau ikut serta dalam menjalankan program pemerintah terkait dengan pemberian konsesi.

Hal tersebut, kata Bahlil, sudah dibicarakan dengan Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah. 

Suara Parpol 

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengemukakan pemberian izin tambang itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PP Muhammadiyah sehingga bisa membawa manfaat bagi umat Muslim.

"Sejak awal di Komisi VII DPR RI saya selalu sampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian mengelola izin tambang dari pemerintah. Hal itu juga yang kemudian menjadi prinsip Muhammadiyah seperti disampaikan Prof. Haedar beberapa waktu lalu," tuturnya di Jakarta, Senin (29/7).

Eddy juga berharap Muhammadiyah bisa menjadi role model dalam pengelolaan tambang yang akuntabel, berorientasi keberlanjutan, profesional dan memberi manfaat untuk meningkatkan ekonomi umat. 

"Semoga Muhammadiyah bisa profesional dengan membentuk tim khusus yang kini dipimpin Prof Muhadjir dan penerimaan Muhammadiyah ini bisa digunakan dan menjadi role model pengelolaan tambang yang memberi manfaat untuk kesejahteraan umat," katanya.

Dia berpandangan usaha pertambangan batubara seringkali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan emisi karbon.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyayangkan keputusan PP Muhammadiyah yang menerima Izin usaha pertambangan pemerintah.

Mulyanto khawatir keputusan tersebut akan mencederai harapan masyarakat terhadap kemandirian dan independensi Muhammadiyah di hadapan pemerintah seperti yang kerap terjaga selama ini.

"Saya terkejut dengan keputusan tersebut. Tidak biasanya Muhammadiyah membuat keputusan di luar harapan masyarakat. Biasanya Muhammadiyah dan para tokohnya cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah yang ada, apalagi kebijakan yang terjadi pro-kontra di dalam masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Meski demikian, lanjutnya, kini Muhammadiyah seakan menyetujui bahkan mendukung substansi norma yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 meski disoroti masyarakat.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menawarkan WIUPK bekas PKP2B secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.

Mulyanto menilai, Muhammadiyah terkesan turun derajat lewat keputusan tersebut. Menurutnya, poin penting dari masalah PP No. 25/2024 adalah pelanggaran atas UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.  

Terutama, sambungnya, terkait pasal yang mengatur tentang pemberian prioritas penawaran WIUPK yang merupakan wilayah eks PKP2B kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dalam Pasal 75 ayat (3) dan (4) UU Minerba, prioritas diberikan kepada BUMD/BUMD. Untuk badan usaha swasta pemberian WIUPK dilakukan melalui proses lelang yang fair, tidak seperti PP No. 25/2024 yang mana ormas keagamaan ditawarkan konsesi tambang secara prioritas.

"Sebenarnya niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan tersebut akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian participating interest atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan bukan melalui pemberian konsesi tambang," jelas Mulyanto. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper