Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya Beli Terancam, Pengusaha Mal Usul Kebijakan PPN 12% Ditunda

Pengusaha mal buka-bukaan dampak dari wacana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% karena berisiko memperburuk daya beli masyarakat menengah bawah.
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha mal buka-bukaan dampak dari wacana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa wacana menaikkan PPN menjadi 12% bakal memperburuk daya beli masyarakat menengah bawah. Musababnya, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% bakal menyebabkan kenaikan harga jual di ritel.

"Jadi kalau harga jual naik, yang paling berdampak adalah masyarakat menengah ke bawah, bagi mereka ini akan sangat terasa, akhirnya menurunkan daya beli," ujar Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (30/7/2024).

Saat daya beli masyarakat semakin tergerus, kata dia, transaksi pun akan berkurang. Alhasil penjualan dan pendapatan para pelaku usaha ritel akan anjlok.

Alih-alih menaikkan tarif PPN, menurutnya pemerintah bisa menggunakan cara lain untuk meningkatkan pendapatan. Salah satunya dengan membuat kebijakan yang justru mendorong transaksi di berbagai unit usaha.

Misalnya, dia mencotohkan adanya penurunan pajak daerah untuk kategori wahana permainan anak dan hiburan bioskop telah berdampak positif terhadap geliat usaha di sektor tersebut.

"Wahana permainan anak dan bioskop itu biasanya [pajak] 25-30%, sekarang turun hanya maskimal 10%, ternyata ini meningkatkan transaksi, banyak pelaku usaha baru yang berbisnis sehingga pemerintah bisa menerima lebih banyak dibandingkan menaikkan tarif," jelasnya.

Dia pun menilai tarif PPN saat ini 11% yang diterapkan Indonesia saat ini juga tidak terlalu rendah dibandingkan negara-negara tetangga lainnya. Alphonzus pun menegaskan, para pengusaha mendesak agar wacana penerapan PPN 12% ditunda demi menjaga daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

"Sebaiknya ditunda, waktunya belum tepat karena pertumbuhan sekarang belum optimal. Jadi dorong dulu pertumbuhannya semaksimal mungkin, baru mainkan tarifnya," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper