Bisnis.com, JAKARTA — Grup konglomerasi milik konglomerat Garibaldi 'Boy' Thohir, Anthoni Salim, hingga Chairul Tanjung dan Robert Budi Hartono masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023 yang menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, pada Jumat (26/7/2024).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada para perwakilan perusahaan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam membiaya Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN).
Suryo menekankan bahwa pajak merupakan kewajiban dari masyarakat dan kembali ke masyarakat.
“Bagaimana kita mendudukan diri menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara dan membayar pajak adalah kewajiban,” ujarnya.
Pada 2023, Ditjen Pajak mencatatkan hattrick atau penerimaan yang melampaui target dalam 3 tahun berturut-turut. Penerimaan perpajakan pada 2023 tembus Rp2.155,4 triliun atau naik 5,9% jika dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/YoY).
Sementara itu, penerimaan negara pada 2021 naik 20,1% menjadi Rp1.547,8 triliun dan pada 2022 naik 31,4% jadi Rp2.034,5 triliun.
Pada 2024, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,9 triliun, di mana khusus dari pajak senilai Rp1.988,9 triliun dan sisanya penerimaan dari bea dan cukai.
Hingga semester I/2024, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp172,66 triliun dan berkontribusi sebesar 19,32% terhadap penerimaan.
Daftar penerima penghargaan itu didominasi oleh grup konglomerasi milik taipan Tanah Air. Sebut saja, Grup Adaro milik Garibaldi 'Boy' Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, Grup Triputra milik TP Rachmat, Grup Djarum milik Hartono bersaudara, Grup Bayan Resources milik Low Tuck Kwong, serta Grup CT Corp milik Chairul Tanjung dan Grup Agung Sedayu yang dikuasai oleh Sutanto Kusumo.
Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga masuk dalam daftar grup pembayar pajak terbesar pada 2023, a.l. PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Berikut daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
Grup Adaro
Grup Indofood
Grup Triputra
Grup Harum Energy
Grup CT Corp
Grup Agung Sedayu
Grup Sinarmas
PT Pertamina (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Grup Djarum
Grup Bayan Resourse
Grup Wings
Grup Musim Mas
Grup Gudang Garam
Grup Trakindo
Grup Indika Energi
Grup Medcoenergi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.