Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 20 Grup Pembayar Pajak Paling Besar pada 2023, Ada Milik Boy Thohir hingga Anthoni Salim

Ditjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023, termasuk Grup Adaro, Indofood, hingga Djarum.
Ditjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023./Bisnis
Ditjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Grup konglomerasi milik konglomerat Garibaldi 'Boy' Thohir, Anthoni Salim, hingga Chairul Tanjung dan Robert Budi Hartono masuk dalam jajaran 20 grup pembayar pajak terbesar pada 2023 yang menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, pada Jumat (26/7/2024). 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada para perwakilan perusahaan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara dalam membiaya Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN). 

Suryo menekankan bahwa pajak merupakan kewajiban dari masyarakat dan kembali ke masyarakat. 

“Bagaimana kita mendudukan diri menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara dan membayar pajak adalah kewajiban,” ujarnya. 

Pada 2023, Ditjen Pajak mencatatkan hattrick atau penerimaan yang melampaui target dalam 3 tahun berturut-turut. Penerimaan perpajakan pada 2023 tembus Rp2.155,4 triliun atau naik 5,9% jika dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/YoY).

Sementara itu, penerimaan negara pada 2021 naik 20,1% menjadi Rp1.547,8 triliun dan pada 2022 naik 31,4% jadi Rp2.034,5 triliun.

Pada 2024, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,9 triliun, di mana khusus dari pajak senilai Rp1.988,9 triliun dan sisanya penerimaan dari bea dan cukai. 

Hingga semester I/2024, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp172,66 triliun dan berkontribusi sebesar 19,32% terhadap penerimaan. 

Daftar penerima penghargaan itu didominasi oleh grup konglomerasi milik taipan Tanah Air. Sebut saja, Grup Adaro milik Garibaldi 'Boy' Thohir, Grup Indofood milik Anthoni Salim, Grup Triputra milik TP Rachmat, Grup Djarum milik Hartono bersaudara, Grup Bayan Resources milik Low Tuck Kwong, serta Grup CT Corp milik Chairul Tanjung dan Grup Agung Sedayu yang dikuasai oleh Sutanto Kusumo.

Selain itu, beberapa perusahaan pelat merah juga masuk dalam daftar grup pembayar pajak terbesar pada 2023, a.l. PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berikut daftar 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023: 

Grup Adaro 

Grup Indofood

Grup Triputra

Grup Harum Energy

Grup CT Corp 

Grup Agung Sedayu 

Grup Sinarmas 

PT Pertamina (Persero) 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 

PT Pupuk Indonesia (Persero) 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Grup Djarum

Grup Bayan Resourse 

Grup Wings 

Grup Musim Mas 

Grup Gudang Garam 

Grup Trakindo

Grup Indika Energi

Grup Medcoenergi 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper