Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Bidang Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez, menuturkan bahwa dana US$1 miliar atau Rp16 Triliun Just Energy Transition Partnership (JETP) telah disetujui dan dapat menciptakan lapangan kerja di Tanah Air.
Fernandez menuturkan bahwa rekannya yakni Assistant Secretary for International Trade and Development, Departemen Keuangan AS, Alexia Latortue, mengumumkan persetujuan dana tersebut pada Kamis (11/7/2024) saat melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah ini kemudian dinilai menjadi penting lantaran pihaknya melihat bahwa dana JETP telah mengalir.
“Hanya minggu lalu, rekan saya dari Departemen Keuangan berada di sini, dan seperti yang dia sebutkan saat itu, ada sekitar US$1 miliar yang sudah disetujui untuk pendanaan oleh AS dan mitranya dalam JETP,” tuturnya dalam roundtable media briefing di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Senin (15/7) dan mengatakan akan terus mengejar proyek-proyek JETP.
Fernandez menuturkan bahwa pihaknya percaya ada peluang besar di sektor energi, seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi dan dapat menghasilkan udara yang lebih bersih dan sehat, misalnya di Jakarta dan tempat lainnya. Investasi ini juga dipercaya dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
“Menurut orang Indonesia sendiri, JETP dapat menciptakan sebanyak 383.000 lapangan kerja pada tahun 2030. Jadi, kami optimis tentang JETP, Ini adalah komitmen yang akan terus dipatuhi oleh Amerika Serikat,” jelasnya.
Hal ini juga diungkapkan dalam Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP Plan) 2023, yang menuturkan bahwa JETP akan memberikan dampak positif dan negatif yang signifikan pada lapangan kerja, karena banyak pekerjaan yang akan diciptakan dan hilang.
Menurut laporan tersebut, dengan skenario JETP saat ini, maka akan dibangun kapasitas pembangkitan energi terbarukan tambahan sebesar 52,2 Gigawatt energi terbarukan serta infrastruktur transmisi sekitar US$19,7 miliar, yang akan menghasilkan 383.000 pekerjaan antara 2023-2030.
Adapun, ketika Latortue ditemui, dikatakan bahwa US$1 miliar yang disetujui tersebut berasal dari US$10 miliar yang dijanjikan oleh International Partners Group (IPG).
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani, yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan Latortue pada Kamis (11/7/2024) kemudian juga merespon bahwa kehadiran delegasi dari Departemen Keuangan AS tersebut telah memantapkan komitmen dari Negeri Paman Sam.
Ia juga berpendapat bahwa dana US$1 miliar yang telah mengalir tersebut dan dapat langsung dimanfaatkan adalah berita baik dan bukanlah hanya sebuah komitmen.
“Kami [Kadin dan pihak AS] benar-benar harus menunjukan memang real-nya seperti ini terjadi. Jadi ini big step saya rasa, untuk mulai seperti ini,” jelas Shinta.