Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Banjir Impor China, Kemendag Ogah Jadi "Kambing Hitam"

Kemendag enggan disalahkan atas banjirnya produk impor di dalam negeri usai melakukan sejumlah tindakan pengamanan perdagangan.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) enggan disalahkan atas banjirnya produk impor di dalam negeri. Klaim itu didasari oleh tindakan pengamanan perdagangan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, bahwa pihaknya aktif melakukan berbagai upaya untuk melindungi industri lokal melalui instrumen pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).

"Kami mendapat kesan bahwa dengan masuknya barang-barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu di Kemendag, kami ingin meluruskannya," ujar Bara dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Franciska Simanjuntak menyebut sejak 2003 hingga saat ini, Indonesia telah menerapkan tindakan pengamanan terhadap 28 produk impor. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir dan menjadikan Indonesia di peringkat pertama negara yang menerapkan tindakan safeguard.

"Kita sudah menerapkan 28 tindakan pengamanan perdagangan, kita termasuk yang aktif. Kedua, ada India di bawah Indonesia. Kemudian ada Turki, Filipina dan Yordania," ungkap Franciska.

Dia membeberkan, saat ini pihaknya tengah fokus menyelidiki empat produk yaitu benang kapas, benang filamen artifisial, kain tenunan dari kapas, serta kain tenunan dari benang filamen artifisial.

"Ini sedang berlangsung penyelidikannya dan diharapkan selesai pada September 2024-Oktober tahun ini," katanya.

Sementara itu, pengenaan safeguard untuk kain serta karpet dan tekstil penutup lantai tengah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ini akan keluar," ucapnya.

Selain itu, data World Trade Organization (WTO) mencatat Indonesia berada di peringkat ke-13 negara yang aktif menerapkan BMAD dengan total mencapai 154 penyelidikan. Sejumlah produk yang tengah diselidiki anti dumping antara lain ubin keramik, nylon film, hot rolled coil, biaxially oriented polyethylene terephtalate, I dan H section dari baja, tinplate, pp copymer, hot rolled plate, dan polyethylene terephthalate.

Franciska menegaskan bahwa pengenaan BMAD dan BMTP tidak hanya dilakukan kepada produk asal China, tapi juga negara lainnya seperti Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Pengenaan safeguard maupun BMAD didasari pada lonjakan impor yang signifikan dan terbukti mengakibatkan kerugian terhadap industri dalam negeri.

"Kami tidak menyasar hanya RRT [China], ini semua terlihat dari bagaimana mereka masuk ke Indonesia," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper