Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti pemerintah berikutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, untuk mewaspadai adanya utang jatuh tempo yang besar dan mempengaruhi defisit 2025.
Wakil Ketua Badan Anggara (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan meski target defisit tahun depan sudah ditetapkan, tetapi pemerintah patut was-was akan utang jatuh tempo.
Terlebih, saat ini kondisi pendapatan negara akan di bawah target. Sementara harga minyak, serta lifting gas dan minyak bumi yang diprediksi juga lebih rendah dari target. Pasalnya, hal-hal tersebut akan mempengaruhi kebijakan defisit APBN, termasuk kondisi kurs.
“Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V 2023-2024, Selasa (9/7/2024).
Berdasarkan data Kemenkeu, jumlah utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800,33, yang terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Sementara itu, utang jatuh tempo juga tercatat tinggi pada 2026 dan 2027, yang masing-masingnya mencapai Rp803,19 triliun dan Rp802,61 triliun. Dengan demikian, utang jatuh tempo pemerintah pada 3 tahun mendatang tembus Rp2405 triliun.
Baca Juga
Untuk itu, saat ini pemerintah bersama DPR terus menggodok rancangan APBN 2025 yang bermula dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dan mempertimbangkan program presiden terpilih.
Cucun berharap pemerintah pengganti Jokowi ini nantinya tidak menambah program-program baru pada pertengahan tahun anggaran karena akan mengganggu target defisit.
Pasalnya, pemerintah baru saat ini yang belum menjabat, akan berpotensi terbebani dari penerimaan negara yang defisitnya semakin lebar pada tahun ini.
“Jadi, tidak ada program baru lagi nanti yang harus masuk di tengah-tengah tahun anggaran, kita sudah siapkan norma-normanya. Jadi jangan sampai nanti membongkar lagi asumsi, kemudian juga terjadi perubahan yang deviasinya sangat-sangat tinggi,” lanjut Cucun.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah menyepakati postur APBN 2025. Salah satu poin yang disepakati, yakni penurunan batas bawah defisit APBN 2025 dari sebelumnya 2,45% menjadi 2,29% dari produk domestik bruto (PDB) sementara batas atas tetap di angka 2,82%.
Keputusan tersebut berangkat dari penyesuaian target pendapatan negara yang dikerek dari 12,14% dalam KEM-PPKF 2025, menjadi 12,3% dari PDB. Padahal, target tahun ini saja terancam tidak tercapai.