Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan peringatakan kinerja penerimaan negara pada akhir tahun dari pajak maupun bea dan cukai tidak akan mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) 2024.
Menurut Sri Mulyani, pendapatan secara umum akan tetap tumbuh sebesar 0,4% (year-on-year/yoy) meski penerimaan dari pajak, bea, dan cukai di bawah target.
“Outlook pendapatan negara dari sisi pajak akan mencapai 96,6% dari APBN, tipis 2,9% [yoy]. Ini artinya perekonomian nasional masih relatif terjaga, meskipun tekanan dari beberapa komoditas relatif besar,” jelasnya dalam Raker Banggar dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, Senin (8/7/2024).
Mencermati paparan Sri Mulyani, penerimaan pajak pada akhir tahun akan mencapai Rp1.921,9 triliun atau lebih rendah Rp66,9 triliun dari target Rp1.988,9 triliun.
Selain penerimaan dari kepabeanan dan cukai, lanjutnya, penerimaan lain juga tidak akan mencapai target. Tercatat proyeksi akhir tahun di angka Rp296,5 triliun atau lebih rendah Rp24,5 triliun dari target Rp321 triliun.
Hingga semester I/2024, penerimaan pajak sudah mencapai Rp893,8 triliun serta bea dan cukai Rp134,2 triliun.
Sri Mulyani menekankan untuk perpajakan, pemerintah akan terus meningkatkan kebijakan pengawasan dan kepatuhan akan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dari sisi penerimaan bea dan cukai, ke depan akan terjadi down trading ke golongan rokok kelompok yang lebih murah. Pemerintah juga akan terus mengawasi penindakan rokok ilegal seiring adanya down trading.
“Harga komoditas CPO masih akan mempengaruhi kinerja bea cukai. Dengan demikian keseluruhan tahun akan tercapai Rp296,5 triliun atau 92,4% dari target APBN, tumbuh 3,5% dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Meski demikian, Penerimaan pajak yang tak sesuai harapan akan tertutupi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan hibah.
Di mana penerimaan hibah akan mengalami lonjakan karena penyelenggaraan Pilkada. Sri Mulyani menyebutkan akan ada penerimaan hibah Rp34,9 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada dalam hal KPU akan mendapatkan hibah dari daerah.
“PNBP Rp549,1 triliun atau di atas target sebesar 111,6%,” tuturnya.