Bisnis.com, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merilis data bahwa sebanyak 72,5% netizen atau warganet tak yakin Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan mampu mengatasi warisan utang ribuan triliun dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto mengungkapkan berdasarkan kajian Indef pada 15 Juni hingga 1 Juli 2024, terdapat 18.997 akun media sosial dengan 22.189 perbincangan menyangkut utang pemerintah ini.
Eko menekankan bahwa kajian Indef tersebut telah mengeliminasi para buzzer, sehingga tidak terhitung dalam jumlah ini.
"22.000 perbincangan tadi Itu menganggap Pak Prabowo ini mampu enggak menangani, ya warisan utang Jokowi? Surprise saya rasa, ternyata 72,5% pesimis bahwa utang ini akan mampu diselesaikan atau setidaknya bisa ditangani," ujarnya dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, Eko menemukan bahwa hal ini menggambarkan masyarakat merasa bahwa kondisi keuangan negara sudah terlalu buruk, sehingga optimismenya menipis pada pemerintahan Prabowo dan Gibran dalam 5 tahun mendatang.
Hingga akhir Mei 2024, posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun atau 38,71% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga
Angka tersebut memang masih jauh dari batas atas Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan maksimal rasio utang di angka 60% dari PDB.
Namun, Eko justru menilai posisi utang pemerintah saat ini sudah dalam posisi yang tidak aman. Menurutnya, ambang batas tersebut hanyalah kesepakatan belaka, bukan menggambarkan aman atau tidaknya posisi utang.
"Threshold 60% Itu cuma kesepakatan saja, tetapi cara mendeteksi yang paling gampang itu adalah kenapa kalau itu dibilang aman dan selalu dikatakan aman kok ekonomi itu goyang begitu bicara soal ada defisit sedikit aja itu langsung Ekonomi kita goncang gitu," jelasnya
Mengacu catatan Bisnis, Kementerian Keuangan membukukan profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sebesar Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Sementara itu, utang jatuh tempo juga tercatat tinggi pada 2026 dan 2027, yang masing-masingnya mencapai Rp803,19 triliun dan Rp802,61 triliun. Dengan demikian, utang jatuh tempo pemerintah pada 3 tahun mendatang tembus Rp2.405 triliun.
Alasannya, jatuh tempo utang pemerintah yang tinggi pada 2025 disebabkan oleh penarikan utang yang jumlahnya besar pada saat pandemi Covid-19.