Bisnis.com, JAKARTA – Kakak Ipar Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang juga Gubernur Bank Indonesia (1993-1998) Soedradjad Djiwandono menyentil kebijakan pembiayaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengandalkan utang oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Meski bukan tidak setuju akan pembangunan ibu kota baru tersebut, Drajad sapaannya, menyoroti pembiayaan IKN yang tidak sedikit.
“Mesti dipikirkan, pembiayaannya bagaimana, kalau utang terus-terusan apa mau bangun ibu kota dengan minjem,” ujarnya usai menghadiri Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank, Selasa (2/7/2024).
Mengingat, penerimaan negara dari pajak tengah mengalami kontraksi sehingga tidak optimal. Pemerintah mencatat pada periode Januari-Mei 2024, penerimaan pajak anjlok sebesar 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year-on-year (yoy).
Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengingatkan kepada pemerintah bahwa tidak semua kepindahan ibu kota dapat berjalan sukses. Seperti halnya di Myanmar, perpindahan ibu kota justru berjalan tidak lancar dan sepi penduduk.
“[Mereka] pindah ke hutan, tahu-tahu ke sana, mahal hidupnya,” ungkapnya.
Baca Juga
Menjadi perhatian, pasalnya pembangunan IKN membutuhkan anggaran sekitar lebih dari Rp400 triliun. Di mana 20% dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau mencakup sekitar Rp93 triliun.
Sementara sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp72,3 triliun untuk pembangunan IKN.
Artinya, total dana yang pemerintah sediakan hanya tersisa sekitar Rp20,7 triliun lagi. Sedangkan tercatat bahwa belum banyak investor yang masuk, utamanya asing, ke IKN.
Rinciannya untuk IKN dalam anggaran 2024 mencapai Rp40 triliun. Selanjutnya pada 2022 anggaran IKN Nusantara mencapai Rp5,5 triliun, kemudian pada 2023 mencapai Rp27 triliun. Secara total, anggaran APBN keluarkan untuk IKN mencapai Rp72,3 triliun.
Sementara posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB.