Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biden Geram atas Putusan MK soal Kekebalan Hukum untuk Presiden

Presiden AS Joe Biden geram dan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kekebalan hukum terhadap Presiden menciptakan preseden berbahaya.
Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah acara kampanye di North Carolina State Fairgrounds di Raleigh, North Carolina, pada 28 Juni 2024./Bloomberg
Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah acara kampanye di North Carolina State Fairgrounds di Raleigh, North Carolina, pada 28 Juni 2024./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Joe Biden geram dan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan kekebalan hukum terhadap Presiden menciptakan preseden berbahaya. 

Biden mengatakan bahwa dengan keputusan pengadilan tersebut, berarti Trump sangat tidak mungkin diadili sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 5 November nanti, atas tindakannya yang membatalkan hasil Pemilu 2020, dan memperingatkan hal itu dapat mengubah Presiden AS menjadi Raja.

Pengadilan mendapati Trump tidak dapat dituntut atas tindakan apapun yang berada dalam kewenangan konstitusionalnya sebagai presiden, tetapi dapat dituntut atas tindakan pribadi, dalam putusan penting yang mengakui untuk pertama kalinya segala bentuk kekebalan presiden dari penuntutan.

"Negara ini didirikan atas prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika. Setiap orang, setiap kita sama di hadapan hukum. Tidak seorang pun, tidak seorang pun yang kebal hukum. Bahkan presiden Amerika Serikat," kata Biden, dilansir Reuters, pada Selasa (2/7/2024). 

Dia menegaskan bahwa keputusan pengadilan itu berarti sekarang hampir tidak ada batasan terhadap semua hal yang dapat dilakukan seorang Presiden.

"Ini preseden yang berbahaya, karena kewenangan jabatan tidak akan lagi dibatasi oleh hukum. Satu-satunya batasan akan ditetapkan sendiri oleh Presiden," ujarnya. 

Biden (81) menyampaikan pernyataan pertamanya di Gedung Putih sejak debat pertamanya melawan Trump yang menyebabkan seruan agar dia mundur sebagai calon presiden dari Partai Demokrat dalam Pemilu AS.

Setelah dia terbata-bata dalam kata-katanya di panggung debat Atlanta, pernyataan dan perilakunya menjadi sorotan tentang kesiapannya untuk mencalonkan diri kembali dan memerintah negara selama 4 tahun lagi.

Biden mengatakan dia berpihak pada Hakim liberal Sonia Sotomayor, yang menulis bahwa dia mengkhawatirkan demokrasi AS. 

Menurutnya, kini rakyat Amerika harus melakukan sesuai dengan putusan pengadilan, tetapi pada dasarnya tidak mau melakukannya. Rakyat AS tentu akan memberikan penilaian atas masa jabatan Donald Trump. 

"Saya setuju dengan pendapat Hakim Sotomayor hari ini. Begitu pula rakyat Amerika seharusnya tidak setuju. Saya tidak setuju. Semoga Tuhan memberkati kalian semua. Semoga Tuhan membantu melestarikan demokrasi kita," tambahnya. 

Saat ditanya di Fox News tentang pernyataan Biden, Ketua DPR Mike Johnson menyebutnya "berbahaya" dan menuduh Biden berusaha melemahkan Mahkamah Agung.

Biden mencalonkan diri dalam Pilpres untuk melawan Trump dan telah mengkritik keras tindakan pesaingnya itu terkait dengan penyerbuan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump, yang mempercayai klaim palsu Trump bahwa dia telah memenangkan Pemilu 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper