Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Usulkan PMN untuk BUMN Bermasalah

DPR mempertanyakan alasan pemerintah mengusulkan PMN kepada BUMN yang sedang terlibat masalah hukum, seperti Biofarma dan LPEI.
Gedung Kementrian BUMN. Bisnis/Himawan L Nugraha
Gedung Kementrian BUMN. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan standar yang pemerintah miliki terkait pemberian pembiayaan investasi atau penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN ataupun lembaga bermasalah.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro menegaskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, untuk mendalami setidaknya tiga perusahaan yang diusulkan mendapatkan PMN tahun ini. 

Salah satunya, pemerintah kembali mengajukan PMN kepada Bank Tanah. Padahal, DPR telah menolak hal tersebut pada tahun lalu.

“Saya enggak tahu persis apa alasan Pak Rio [Rionald Silaban] sehingga diajukan berkali-kali, belum lagi BUMN yang bermasalah secara hukum, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor [LPEI],” tegasnya dalam Pengantar Pendalaman Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN Tahun Anggaran 2024 di DPR, Senin (1/7/2024). 

Perwakilan dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menilai LPEI memiliki kasus yang sudah panjang secara hukum, namun pemerintah masih mengajukan injeksi modal kepada lembaga tersebut. 

Bukan hanya Bank Tanah ataupun LPEI, Fauzi juga menyoroti rencana PMN nontunai kepada PT Biofarma. Pasalnya, holding BUMN farmasi ini sedang menghadapi kasus fraud yang menyeret pinjol pada anak usahanya, PT Indofarma. 

“Biofarma terlibat pinjol, OJK mitra kita. Ada temuan [pinjol] atas nama personal tapi digunakan oleh perusahaan, minjam lagi PMN ke kita, sekalian saja [Biofarma] ke pinjol lagi,” lanjutnya. 

Fauzi menekankan pihaknya dapat menolak usulan tersebut apabila kondisi keuangan perusahaan yang diajukan masih bermasalah. 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI dari fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy turut mempertanyakan standar yang pemerintah gunakan. 

Menurutnya, Kementerian Keuangan harus memiliki penilaian terhadap BUMN-BUMN yang telah mendapatkan PMN tunai maupun nontunai. 

“[BUMN] yang dapat penugasan kami memahami, tapi kaitannya adanya BUMN bermasalah, khususnya LPEI, indikasi atau standar apa sehingga diberikan. Jangan hanya satu hal, indikasi standarnya dikesampingkan,” tuturnya. 

Rencana PMN untuk Bank Tanah, LPEI, dan Biofarma 

Pada agenda pendalaman tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan adanya penambahan PMN yang berasal dari pos cadangan pembiayaan investasi. 

“Cadangan pembiayaan investasi Rp13,67 triliun. Pada hari ini kami mengajukan penggunaan hanya sebesar Rp6,1 triliun,” ujarnya. 

Secara perinci, PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp2 triliun dan PT Industri Kereta Api (Persero) Rp965 miliar. 

Kemudian pemerintah akan menggunakan cadangan pembiayaan investasi untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) senilai Rp500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, serta Badan Bank Tanah Rp1 triliun. 

Bukan hanya itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah juga akan mengalokasikan Rp635 miliar untuk kewajiban penjaminan.

Sementara itu, pemerintah merencanakan PMN nontunai untuk PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas produksi vaksin eks flu burung. 

Barang milik negara (BMN) yang akan diberikan kepada Biofarma tersebut milik Kementerian Kesehatan dengan nilai wajar Rp68 miliar. 

Lebih lanjut, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor atau LPEI direncanakan dalam bentuk PMN tunai dan konversi piutang pada BUMN/Lembaga senilai Rp10 triliun. 

Dirinya tidak menampik LPEI tengah bermasalah dengan adanya indikasi fraud.  Meski demikian, Rio menekankan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

“Memang LPEI mengalami permasalahan di masa lalu. Namun di sisi lain, LPEI harus terus menjalankan PKE [Penugasan Khusus Ekspor], sehingga hal ini perlu di-support PMN,”  jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper