Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Blok Muriah Habis pada 2026, Anak Usaha PGN (PGAS) Bakal Perpanjang?

Kontrak blok migas Muriah yang dikelola anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN, Saka Energi Indonesia bakal berakhir Desember 2026.
Ilustrasi platform blok migas/Freepik
Ilustrasi platform blok migas/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha bisnis hulu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, Saka Energi Indonesia masih mengevaluasi prospek gas Wilayah Kerja (WK) Muriah, Lapangan Kepodang terkait dengan pertimbangan perpanjangan kontrak blok yang bakal berakhir Desember 2026 mendatang. 

Pj Sekretaris Perusahaan PGN Susiyani Nurwulandari mengatakan, evaluasi dan kajian prospek gas Blok Muriah masih dibahas secara internal bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Saat ini masih dalam proses evaluasi dan reviu prospek yang masih ada dan masih terus di jalankan,” kata Susi saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024). 

Saat ini, Saka Energi mencatat cadangan Blok Muriah sekitar 8 miliar kaki kubik persergi (billion square cubic feet/Bscf) produksi gas (raw). 

Susi mengatakan, perseroan bakal melakukan efisiensi dan menerapkan teknologi terbaru untuk menjaga produksi gas tetap dengan lajur alir plateau kurang lebih 9 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). 

“Saat ini gas dari lapangan Kepodang dialirkan ke sektor kelistrikan dan industri sesuai surat alokasi menteri ESDM,” kata dia. 

Lapangan Kepodang berada 75 kilometer di lepas pantai rembang dan 150 kilometer dari pantai Semarang. Saka Energi bekerja sama dengan anak usaha PGN lainnya, yaitu PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) yang mengelola pipa penyaluran dari lapangan Kepodang yang semula ke Pembangkit Listrik Tambaklorok dan saat ini dialirkan ke jaringan pipa Gresik-Semarang (Gresem), SPBG Ngagel dan SPBG Kaligawe.

Saka Energi awalnya memiliki participating interest (PI) sebesar 20%, sementara 80% dipegang oleh Petronas yang menjadi operator di WK Muriah. 

Pada 2019, Petronas menyatakan kondisi kahar (force majeure) dikarenakan menganggap Lapangan Kepodang di WK Muriah sudah tidak bisa berproduksi sampai kepada nilai minimal keekonomian. 

Sejak saat itu, pemerintah melalui SKK Migas melakukan proses pengalihan operator kepada partner di WK Muriah, yaitu Saka Energi. Pada Mei 2020, operatorship WK Muriah beralih 100% dikelola oleh Saka Energi setelah kurang lebih tujuh bulan hot stacking.

Sejak beralihnya operatorship dari Petronas, Saka Energi melakukan berbagai strategi untuk melakukan efisiensi hingga dapat menjalankan produksi di Lapangan Kepodang dengan pengurangan opex sekitar 50% dibandingkan pada saat masa operatorship Petronas. 

Hal ini terbukti berhasil mempertahankan keberlangsungan operasi di lapangan Kepodang WK Muriah hingga saat ini dan terus akan dilakukan optimisasi sampai dengan berakhirnya kontrak kerja di akhir Desember 2026.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper