Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS

BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera.

Dikabarkan bahwa, total dana Tapera milik ratusan ribu pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut tembus Rp567,5 miliar.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.

Dia menyebutkan sejak BP Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 Triliun.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," kata Heru dalam keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).

Adapun, pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli waris penerima dana dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta.

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyampaikan hasil audit BPK tahun 2021 yang menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera.

Rieke merujuk pada hasil audit BPK tahun 2021 di mana ditemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera. Salah satunya adalah sebanyak 124,960 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa mencairkan Rp567,5 miliar uang yang mereka setor. 

“Karena carut marutnya Badan Pengelola Tapera dalam  mengelola dana Tapera, saya meminta BPK RI [melalui pimpinan DPR RI] melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh Provinsi,” ujarnya.

Kemudian, Rieke juga meminta BPK RI melakukan audit terhadap dana Bapertarum-PNS senilai Rp11,8 triliun milik 5,04 juta peserta, yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera. Dia juga meminta BPK melakukan audit kepada Bank kustodian yang telah disetujui oleh OJK. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper