Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di hadapan para investor.
Momen tersebut terjadi tatkala Jokowi tengah memimpin seremoni groundbreaking proyek Astra Biz Center milik PT Astra International Tbk. (ASII) dan proyek Botanical Garden yang digarap Konsorsium Nusantara yang dipimpin bos Agung Sedayu Group, Aguan alias Sugianto Kusuma.
Saat membuka sambutannya, Jokowi menyampaikan salam hormatnya pada sejumlah jajaran Menteri, Gubernur, Panglima TNI, hingga Investor yang hadir dalam acara tersebut.
"Juga hadir, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita yang baru saja dilantik," kata Jokowi saat membuka seremoni groundbreaking proyek IKN, Selasa (4/6/2024).
Pernyataan Jokowi itu lantas disambar sikap sigap Menteri Basuki dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni yang langsung berdiri dan memberikan salam kepada para investor.
Pengenalan Plt. Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu disambut tepuk tangan oleh para investor yang hadir, serta menyematkan senyum di wajah Presiden Jokowi.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, hari ini, Selasa (4/6/2024) menjadi hari pertama Basuki dan Raja Juli menjabat sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN usai mantan Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahadjoe resmi mundur.
Sebelumnya, Basuki dan Raja Juli resmi ditunjuk sebagai Plt. pejabat tinggi OIKN pada Senin (3/4/2024). Usai dilantik, Basuki sempat mengungkap arahan khusus yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut [pembangunan IKN] sesuai dengan urban design sesuai dengan hasil sayembara lalu dengan konsep Negara Nusa Rimba," tuturnya dalam keterangan pers, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut, Basuki mengungkap 2 prioritas utama yang akan dijalankannya selama menjabat sebagai Plt Kepala OIKN. Pertama, yakni melakukan penyelesaian terhadap permasalahan tanah dan investasi.
Kedua, Basuki juga mengungkap bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perub