Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk mempertahankan jumlah rangkaian kereta (trainset) operasional harian LRT Jabodebek di tengah pemberlakuan skema tarif normal atau tanpa promo per 1 Juni 2024.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono jumlah trainset operasional harian saat ini dipertahankan pada 20 rangkaian saat jam sibuk (peak hour) pada 06.00 - 08.59 WIB dan 16.00 - 19.59 WIB.
Sementara itu, di luar jam tersebut atau non jam sibuk (off peak hours) KAI mengoperasikan sebanyak 18 trainset. Adapun, jumlah trainset cadangan yang dipersiapkan per harinya juga tidak berubah, sebanyak 4 rangkaian.
Mahendro menuturkan, belum berubahnya pola operasi LRT Jabodebek seiring dengan adanya penyesuaian tarif normal yang mulai berlaku bulan ini. KAI masih akan memantau reaksi pengguna LRT Jabodebek dengan penyesuaian tarif tersebut.
“Sehingga, untuk jadwal perjalanan pun masih sama dengan Mei lalu, pada weekday masih 336 perjalanan per harinya. Kami ingin melihat tanggapan dari pengguna seperti apa (terhadap pemberlakuan tarif normal,” kata Mahendro saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menerapkan perubahan tarif LRT Jabodebek. Tarif yang berlaku mulai 1 Juni adalah Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, dengan tambahan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya.
Baca Juga
Besaran tarif awal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 67/2023.
Secara terperinci, tarif LRT pada hari kerja (Senin-Jumat) pada jam sibuk adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp20.000. Adapun, periode waktu jam sibuk atau peak hours ditetapkan pada pukul 06.00 WIB-08.59 WIB dan mulai pukul 16.00-19.59 WIB.
Selanjutnya, tarif jam non sibuk atau off peak hours pada hari kerja dipatok Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal sebesar Rp10.000. Waktu jam non sibuk pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 hingga akhir jam operasi LRT.
Sementara itu, tarif pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional adalah sebesar Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan maksimal Rp10.000.