Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita IKN dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
Basuki memastikan mundurnya kedua tokoh tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan IKN. Mengingat, anggaran dari APBN sudah masuk hingga 80%.
“Justru kalau sekarang dari APBN sudah masuk 80%. Pembangunan batch 1 maupun 2, Itu yang dari APBN,” kata Basuki kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2024).
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa tugas pemerintah saat ini masih berfokus untuk mempercepat investasi masuk ke IKN. Selain itu, pemerintah juga memastikan status tanah yang sampai ini masih belum memiliki kejelasan.
“Status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama [investasi] yang belum jelas. Untuk itu kami tugasnya khusus percepatan tadi,” ujarnya.
Dia mengamini bahwa Kepala Negara juga memberikan arahan terkait dengan penyelesaian pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara yang masih bermasalah.
Baca Juga
Salah satu pendekatan yang akan dipilih, kata Basuki, adalah dengan menggunakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang akan dilaksanakan secara segera. Harapannya langkah tersebut dapat meminimalisir potensi penggusuran warga setempat.
“Jadi tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. kepentingan warga harus diutamakan. Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya di ajak bicara tapi juga ada penyelesaian. Kepentingan warga di utamakan,” pungkas Basuki.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita IKN. Selain itu, Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat terhadap Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
"Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN," ujarnya.
Presiden Jokowi kemudian mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN.
Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
"Pak Presiden berharap agar status PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula," pungkas Pratikno.