Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa peran Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat signifikan bagi perekonomian Tanah Air, lantaran menyumbang sebesar US$14,22 miliar atau sekitar Rp230 triliun setiap tahun terhadap devisa Tanah Air.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (31/5/2024).
“Jadi memang sumbangannya, perannya [PMI] sangat signifikan dalam perekonomian kita. Bukan saja pada keluarga mereka, pendidikan keluarga atau kesehatan keluarga mereka yang ditinggalkan, [kontribusi PMI] yang pada akhirnya juga kepada PDB, pertumbuhan ekonomi, terap juga pada cadangan devisa kita,” tutur Juda dalam acara penandatanganan nota tersebut.
Lebih rinci, Juda menjelaskan bahwa kontribusi yang diberikan PMI terhadap cadangan devisa merupakan terbesar kedua setelah ekspor migas. Diketahui juga bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2024 mencapai US$136,2 miliar.
Adapun, jika dibandingkan dengan sumbangan yang senilai US$14,22 miliar, maka kontribusi sumbangan PMI terhadap devisa Indonesia mencapai sekitar 10%. Sumbangan terhadap PDB juga diperkirakan lebih dari 1%.
Sebagai catatan, besarnya peran dari PMI tersebut juga menjadi latar belakang BI dan BP2MI melakukan kerja sama untuk memberikan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi bagi para PMI.
Baca Juga
Dalam kesepakatan ini, diketahui kedua belah pihak akan melakukan literasi pemahaman terhadap sistem pembayaran dan sistem keuangan secara keseluruhan kepada para pekerja, dan pemberdayaan ekonomi ketika para pekerja migran sudah kembali ke Tanah Air.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani, yang juga turut menandatangani kesepakatan tersebut, juga menjelaskan bahwa kerjasama perlu diperkuat menimbang tantangan di masa depan mengalami perubahan yang luar biasa dan dinamis.
Lebih detail, literasi pemahaman diberikan kepada PMI sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank Indonesia khususnya dalam sistem pembayaran.
Untuk pemberdayaan, kedua lembaga telah membentuk Perkumpulan Wirausaha (Perwira) PMI. Terdapat tiga hal yang difasilitasi, yang meliputi bantuan modal usaha, bantuan pemasaran produk-produk usaha para pekerja migran, dan fasilitasi pelatihan manajemen kewirausahaan.