Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Batas Tiket Pesawat Batal Direvisi, INACA Soroti Tren Rupiah

INACA buka suara terkait pernyataan Kementerian Perhubungan yang belum berencana untuk merevisi tarif batas tiket pesawat.
CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja./Dok. Istimewa
CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carrier Association (INACA) buka suara terkait pernyataan Kementerian Perhubungan yang belum berencana untuk merevisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat dalam waktu dekat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan Revisi batas atas tarif ini kepada pemerintah. Dia menuturkan, INACA juga masih terus berdiskusi dengan Kemenhub untuk revisi batasan tarif tersebut.

Di sisi lain, Denon juga menyoroti faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat mengalami pelemahan ke kisaran Rp16.200 per dolar AS. Pasalnya, pergerakan nilai tukar akan berdampak pada biaya operasional yang akan dikeluarkan oleh maskapai.

"Concern kita sebetulnya saat ini lebih kepada lintas Kementerian yang punya peran dalam kontribusi kenaikan harga transportasi. Bukan cuma di udara saja, tetapi di laut juga dan sebagainya," kata Denon di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, perlu ada komunikasi dan koordinasi antarkementerian terkait dampak nilai tukar rupiah terhadap sektor transportasi, termasuk udara. Dia menuturkan, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada sektor transportasi udara agar tetap mampu berkembang di tengah tren koreksi rupiah.

"Bentuk dukungannya contohnya bisa melalui pengembangan airport yang lebih efisien dan efektif dengan konsep penataan hub and spoke yang lebih baik," kata Denon.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pembahasan terkait rencana revisi TBA dan TBB masih terus dilakukan hingga saat ini. Dia juga menyebut pihaknya telah banyak berdiskusi dengan pihak maskapai terkait revisi batasan tiket pesawat ini. 

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya belum berencana untuk merevisi batasan tarif tersebut dalam waktu dekat. Adita juga belum dapat memastikan apakah TBA-TBB eksisting akan dipertahankan hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rampung pada Oktober 2024. 

Adita menuturkan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi yang tepat sebelum merevisi batas atas dan batas bawah tiket pesawat.

"Sampai saat ini belum ada rencana [revisi kenaikan TBA], kita harus cari momentum yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian ini. Kita akan lihat saja nanti," jelas Adita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper