Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Badan Layanan Usaha (BLU) di bawah instansinya, yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mengubah bisnis modelnya.
Hal ini sebagai upaya untuk menjangkau jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendapatkan akses pembiayaan.
“Kita selalu mengatakan jumlah UMKM ada 64 juta, yang bisa akses kredit berapa persen, yang belum mendapatkan akses sekian persen. Itu jumlahnya jutaan,” tuturnya dalam sambutan Peresmian Kantor Baru PIP di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) untuk mendorong UMKM mendapat pembiayaan. Salah satunya, melalui insentif bunga kredit.
Pasalnya, para UMKM khususnya ultra mikro, kerap kesulitan mendapatkan akses. Kalaupun ada akses, para pengusaha kecil tersebut mendapatkan bunga yang terlampau mahal dan justru menjadi korban. “Nah, ini adalah sebuah mission yang harus kita pikirkan,” tuturnya.
Sri Mulyani mengakui bahwa sebelumnya PIP telah menyampaikan bisnis model baru, namun belum konklusif seperti harapannya.
Baca Juga
Di sisi lain, dirinya menekankan dalam menentukan bisnis model, perlu melihat kapasitas PIP, hubungan dengan lembaga intermediari atau langsung ke UMKM, dan kemampuan dari manajemen risiko PIP.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan UMKM belum memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi karena banyak yang belum mampu melakukan ekspor, di mana pembiayaan menjadi masalah utama.
Sri Mulyani mencatat setidaknya terdapat 29,2 juta UMKM yang tidak mampu mengakses pembiayaan.
Sementara PIP melaporkan hingga Kamis (16/5/2024) pukul 14.00 WIB, PIP penyaluran kredit ultra mikro (UMi) mencapai Rp37,63 triliun. Jumlah tersebut naik Rp620 juta dari periode 28 April 2024 yang kala itu mencapai Rp37,31 triliun.
Kredit tersebut tersalurkan kepada 9.875.661 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 10.016.491 akun pengguna atau number of account (NoA).
Dalam hal ini, PIP menyalurkan kredit dengan plafon Rp20 juta, yang digunakan oleh para usaha ultra mikro. Tidak sedikit juga jumlah debitur berulang dengan jumlah pinjaman yang tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp2 juta-Rp5 juta.