Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger Angkasa Pura Rampung Oktober 2024, Begini Nasib Karyawan

Proses merger Angkasa Pura I dan II beserta karyawan ditargetkan rampung pada Oktober 2024.
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II

Bisnis.com, JAKARTA - Proses integrasi Angkasa Pura I (AP I) dan Angkasa Pura II (AP II) menjadi Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) ditargetkan rampung sebelum Oktober 2024.

Direktur Pemasaran dan Program Pariwisata InJourney Maya Watono menyampaikan, proses integrasi penuh ini sedang dalam tahap legal entity.

“Kita harapkan memang akan selesai dalam, pastinya sebelum Oktober ini,” kata Maya di TMII, Selasa (14/5/2024).

Adapun, proses integrasi AP I dan AP II sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir 2024. 

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menyampaikan, peleburan penuh AP I dan AP II merupakan bagian dari proses integrasi keduanya menjadi Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

Nantinya, bentuk akhir dari integrasi tersebut hanya menyisakan InJourney Airports sebagai perusahaan pengelola bandara Indonesia.

Lantaran proses integrasi penuh ini masih berada dalam tahap penyiapan, keberadaan AP I dan AP II masih dipertahankan.

End state-nya nanti tidak ada lagi AP I dan AP II, dimerger seluruhnya menjadi Angkasa Pura Indonesia. Keberadaan keduanya kita pertahankan maksimal sampai akhir tahun ini,” kata Faik di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Faik menuturkan, terdapat sejumlah tahap yang akan dilakukan menuju integrasi penuh. Ini mencakup perancangan instrumen tata kelola dan pola operasi InJourney Airports.  

Proses selanjutnya adalah penggabungan kantor pusat. Seluruh karyawan di kantor pusat AP I dan AP II nantinya akan diintegrasikan menjadi bagian dari Angkasa Pura Indonesia.

Proses integrasi tersebut juga dilaksanakan dengan memerhatikan sejumlah aspek. Pertama, proses penggabungan diupayakan agar tidak mengganggu kegiatan operasional bandara dan penerbangan. 

Kedua, proses ini dipastikan akan mengikuti regulasi yang ada, baik secara korporasi maupun dari sisi transportasi udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper