Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Kuota PLTS Atap Bakal Diketok Akhir Mei 2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi usulan kuota PLTS atap yang telah disampaikan oleh PLN.
Foto udara panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Pabrik PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (Garudafood) Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/10/2024)/Bisnis-Rachman
Foto udara panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Pabrik PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (Garudafood) Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/10/2024)/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi usulan kuota PLTS atap yang telah disampaikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, besaran kuota PLTS atap yang bakal ditetapkan itu nantinya bakal bergantung pada hasil evaluasi dari Ditjen Ketanagalistrikan dan Ditjen EBTKE. 

“Kuota sistem ditargetkan bisa ditetapkan paling lambat pada akhir bulan Mei 2024,” kata Dadan kepada Bisnis, Selasa (7/5/2024). 

Dari kuota sistem PLTS atap yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM, PLN akan menetapkan kuota klastering untuk masing-masing unit pelaksana pelayanan pelanggan PLN. Kuota klastering ini akan dipublikasikan oleh PLN di media resmi, media sosial, dan aplikasi PLN mobile. 

Pada 2021 lalu, saat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum terbit, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang PLTS hingga 2028 sebesar 5,3 gigawatt (GW) kumulatif. Adapun, target itu tidak hanya untuk PLN tetapi juga untuk wilayah usaha non-PLN. 

“Namun, mengingat Permen tersebut tidak bisa diimplementasikan sehingga tahun 2024 terbit Permen No. 2/2024, maka target di 2028 juga akan mengalami penyesuaian,” kata Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) tengah mendata ulang kesiapan anggotanya untuk mengeksekusi kuota pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap yang telah disepakati PLN bersama dengan Kementerian ESDM.

Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari berharap kuota yang telah disepakati PLN bersama dengan Kementerian ESDM itu dapat dibarengi dengan adanya peta jalan pemasangan PLTS atap dalam beberapa tahun ke depan. 

“Kami saat ini mau mendata ulang berapa kesiapan dari anggota kami dengan adanya kuota PLTS yang sudah diinfokan oleh ibu Dirjen EBTKE,” kata Mada saat dihubungi, Selasa (7/5/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, PLN bersama dengan Kementerian ESDM telah sepakat untuk mematok kuota PLTS atap sebesar 3,375 gigawatt (GW) pada periode 2024 sampai dengan 2025. 

Rencananya, besaran kuota itu bakal ditambah sampai dengan 2028 selepas kuota yang dialokasikan sebesar 3,375 GW itu habis diutilisasi pada 2025 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper