Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia telah mengusulkan untuk memangkas bagian pembayaran pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan, menjadi sekitar sepertiga dari jumlah yang disepakati semula.
Indonesia disebut mengajukan permintaan ke pemerintah Korea Selatan untuk cukup membayar sekitar 600 miliar won atau sebesar Rp7 triliun untuk proyek jet tempur gabungan KF-21.
Adapun, jumlah awal yang harus dibayarkan Indonesia dalam proyek ini adalah sebesar 1,6 triliun won atau sekitar Rp18,8 triliun pada Juni 2026.
“Agar berhasil menyelesaikan pengembangan sistem KF-21, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini,” jelas Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, dikutip dari Reuters, Senin (6/4/2024).
Sebagai catatan, Jet tempur KF-21 yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Industries (KAI) merupakan proyek yang sebagian didukung oleh Indonesia.
Proyek tersebut kemudian dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dengan mengurangi kemampuan siluman jika dibandingkan dengan F-35 ciptaan AS yang menjadi andalan Korea Selatan.
Baca Juga
Kemudian, Indonesia juga mengatakan akan menerima lebih sedikit transfer teknologi dari Korea Selatan sebagai bagian dari langkahnya untuk mengurangi kontribusi keuangan.
Untuk diketahui, Korea Selatan dan Indonesia pada 2022 menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk proyek jet tempur bersama senilai lebih dari 8 triliun won, setelah Indonesia menghentikan pembayaran 20% bagiannya dari biaya pengembangan.
Lalu, usulan terbaru pemerintah Indonesia muncul setelah polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat KAI pada Maret 2024 lalu terkait dua warga negara Indonesia yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21.