Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sriwijaya Air Klarifikasi Gangguan Penerbangan Imbas Kasus Korupsi Timah

Sriwijaya Air memberikan penjelasan soal risiko gangguan penerbangan imbas pendiri Hendry Lie yang terseret kasus korupsi timah.
Sriwijaya Air./JIBI-Paulus Tandi Bone
Sriwijaya Air./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai Sriwijaya Air memberikan penjelasan terkait dengan risiko gangguan operasional penerbangan imbas pendirinya, Hendry Lie yang terseret kasus korupsi timah.

Adapun, sebelumnya Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah menetapkan HL diduga adalah Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan menegaskan kasus korupsi timah tersebut tidak memiliki hubungan atau berdampak terhadap bisnis maskapai PT Sriwijaya Air.

Maskapai Sriwijaya Air dan NAM Air, lanjutnya, tetap menjalankan operasional penerbangan untuk melayani penumpang seperti biasa tanpa ada pengaruh dari kasus korupsi yang berkembang.

“Hal ini tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” kata Zaidan dalam siaran pers, Rabu (1/5/2024).

Sriwijaya Air, lanjutnya, tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, hingga 26 Februari 2024, Sriwijaya Air dan Nam Air secara keseluruhan mengoperasikan sebanyak 6 unit pesawat.

Secara terperinci, Sriwijaya Air menyediakan total 3 unit pesawat yang terdiri atas 2 unit jenis B737-800NG dan 1 unit B737-500. Sementara itu, Nam Air mengoperasikan 3 unit pesawat yang seluruhnya berjenis Boeing B737-500.

Jumlah ini jauh menurun bila dibandingkan dengan awal 2020. Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 20 Januari 2020, Direktur Utama Sriwijaya Air Group Jefferson I. Jauwena Kala itu mengatakan total pesawat yang dimiliki oleh Sriwijaya Air Group adalah sebanyak 40 unit.

Jumlah tersebut terdiri atas 24 unit dari Sriwijaya Air dan 16 unit dari NAM Air. Namun, kala itu dia menyebut jumlah pesawat yang dioperasikan masing-masing hanya 14 unit dan 11 unit.

Sebelumnya, pemerhati penerbangan Alvin Lie menyatakan keprihatinannya terkait penetapan bos Sriwijaya Air itu sebagai tersangka. Dia menuturkan, hal ini akan semakin memperumit upaya maskapai tersebut untuk beroperasi dengan optimal.

Alvin menyebut, Grup Sriwijaya Air akan semakin sulit memenuhi komitmennya sebagaimana yang disetujui dalam perjanjian PKPU. Jika hal tersebut terjadi, maka perusahaan pun harus mencabut kesepakatan tersebut.

"Dengan adanya pembatalan kesepakatan tersebut [PKPU], maka Sriwijaya Air akan kembali terancam kepailitan. Tentu ini akan berat buat karyawan-karyawan dan juga mitra kerjanya," kata Alvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper