Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi menuturkan HL merupakan sosok yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Adapun, Kejagung sempat memeriksa HL sebagai saksi pada (29/4/2024).
“Benar, HL memang pernah diperiksa [29 Februari],” ujarnya di Kejagung, Jumat (26/4/2024).
Dia menjelaskan peran HL dalam kasus timah. HL selaku beneficiary owner dan tersangka lainnya Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN).
Singkatnya, untuk HL dan FL berperan untuk pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, agar seolah-olah ilegal, keduannya membentuk dua perusahaan boneka.
Tak cuma masalah kasus korupsi, jumlah pesawat yang dimiliki Sriwijaya Air sebagai alat produksi penunjang pendapatan justru makin susut.
Mengutip data dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga 26 Februari 2024, Sriwijaya Air dan NAM Air secara keseluruhan mengoperasikan sebanyak 6 unit pesawat.
Baca Juga
Secara terperinci, Sriwijaya Air menyediakan total 3 unit pesawat yang terdiri atas 2 unit jenis B737-800NG dan 1 unit B737-500. Sementara itu, NAM Air mengoperasikan 3 unit pesawat yang seluruhnya berjenis Boeing B737-500.
Jumlah ini jauh menurun bila dibandingkan dengan awal 2020. Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 20 Januari 2020, Direktur Utama Sriwijaya Air Group Jefferson I. Jauwena Kala itu mengatakan total pesawat yang dimiliki oleh Sriwijaya Air Group adalah sebanyak 40 unit.
Jumlah tersebut terdiri atas 24 unit dari Sriwijaya Air dan 16 unit dari NAM Air. Namun, kala itu dia menyebut jumlah pesawat yang dioperasikan masing-masing hanya 14 unit dan 11 unit.
Kedua kondisi tersebut membuat tantangan yang besar bagi Sriwijaya Air untuk bisa terbebas dari turbulensi.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie menyatakan keprihatinannya terkait dengan penetapan bos Sriwijaya Air itu sebagai tersangka. Hal ini akan makin memperumit upaya maskapai tersebut untuk beroperasi dengan optimal.
Alvin menuturkan, sebelum munculnya kasus korupsi yang menyeret HL, kondisi Sriwijaya sebenarnya sudah kritis. Hal tersebut berkaca dari jumlah pesawat yang dioperasikan. Di sisi lain, Sriwijaya Air juga belum lama ini baru lolos dari jerat kepailitan.
Dengan adanya kasus ini, Alvin menyebut Grup Sriwijaya Air akan makin sulit memenuhi komitmennya sebagaimana yang disetujui dalam perjanjian PKPU. Jika hal tersebut terjadi, maka perusahaan pun harus mencabut kesepakatan tersebut.
"Dengan adanya pembatalan kesepakatan tersebut [PKPU], maka Sriwijaya Air akan kembali terancam kepailitan. Tentu ini akan berat buat karyawan-karyawan dan juga mitra kerjanya," kata Alvin saat dihubungi, Senin (29/4/2024).