Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) senilai Rp6 triliun.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15/2024 tentang penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Wijaya Karya.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6 triliun," tulis PP No.15/2024 yang telah disetujui Jokowi, dikutip Selasa (16/4/2024).
Adapun, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.
Sementara itu, besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara terhadap WIKA sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagaimana diketahui, pembahasan mengenai pemberian PMN terhadap WIKA telah ditetapkan pada September 2023. Di mana, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Panja A Badan Anggaran DPR RI setuju menaikkan nominal PMN kepada BUMN untuk 2024, dari sebelumnya Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun.
Baca Juga
Artinya ada penambahan sebesar Rp12,1 triliun PMN yang bakal diguyurkan untuk 2 BUMN Karya. Perinciannya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp6,1 triliun ditambahkan dan WIKA sebesar Rp6 triliun.