Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memperkirakan volume pengguna pada, Minggu (14/4/2024) atau H+3 Lebaran akan mencapai lebih dari 20.000 penumpang.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Khairunnisa menyebutkan bahwa tanggal 14 April 2024 merupakan weekend terakhir sebelum cuti bersama Idul Fitri usai pada 15 April 2024.
Hal itu diprediksi akan membuat adanya lonjakan pergerakan penumpang untuk kembali ke Jakarta pada Minggu, 14 April 2024.
Lonjakan tersebut, kata Eva terjadi untuk relasi keberangkatan dari Tegalluar-Halim ataupun dari Padalarang-Halim.
"Pergerakan dan peningkatan penumpang mulai terlihat dan diprediksi hari ini akan menjadi puncak arus balik Kereta Cepat Whoosh. Hal ini juga terlihat dari penjualan tiket Whoosh keberangkatan Minggu (14/4) sudah melebihi 17 ribu per Sabtu (13/4) malam,” kata Eva dalam keteranganya, Minggu (14/4/2024).
Eva memperkirakan di puncak arus balik ini jumlah penumpang Whoosh dapat melebihi angka 20.000 untuk volume penumpang.
Baca Juga
Hal tersebut dikarenakan penjualan masih terus berlangsung dan diprediksi penumpang yang akan membeli secara online dan offline di Hari H masih tinggi.
Keberangkatan penumpang didominasi berangkat dari Stasiun Bandung dan menggunakan KA Feeder ke Stasiun Padalarang. Tidak sedikit pula penumpang yang memilih keberangkatan langsung dari Stasiun Padalarang dan Tegalluar.
Adapun jam-jam favorit penumpang pada puncak arus balik ini adalah mulai jam 13.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB dengan okupansi di atas 90%.
“Adapun untuk perjalanan di luar jam tersebut okupansinya sudah berada di 75%,” ujarnya.
Adapun, KCIC mengimbau kepada para penumpang untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaannya agar kenyamanan seluruh penumpang dapat terjaga.
Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.
Penumpang juga dilarang membawa Hewan, Narkotika, Senjata api dan tajam, Barang mudah terbakar, Barang berbau tajam, dan Barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.