Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik mudik lebaran dimulai pada besok Sabtu (13/4/2024) atau H+3 dengan potensi pergerakan 41 juta orang atau 21,2%.
Peningkatan arus mudik lebaran pun diprediksi sudah mulai berlangsung di sejumlah titik.
Menhub mengungkap bahwa jika melihat dari pengalaman tahun lalu, titik paling krusial adalah di daerah Salatiga sampai ke Semarang, yang notabene merupakan lokasi pertemuan para pemudik dari arah Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Jawa Timur.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kecepatan rata-rata Jakarta-Semarang pada puncak mudik 2024 adalah sebesar 67,59 km/jam atau meningkat 12,5% dari puncak mudik 2023 (64,14 km/jam) dengan waktu tempuh selama 6 jam 54 menit atau lebih cepat 17,5% dari puncak mudik 2023 (8 jam 12 menit).
“Oleh karenanya, untuk baliknya seperti Presiden waktu itu anjurkan, kembalinya lebih awal. Kalau bisa besok atau lusa, Sabtu. Karena Minggu dan Senin pasti ada kenaikan yang besar,” ungkap Menhub pada Kamis (11/4/2024), dikutip dari dephub.go.id.
Sejalan dengan itu, Menko Muhadjir pun menjelaskan bahwa arus balik Lebaran punya karakteristik yang berbeda dengan arus mudik.
Baca Juga
Jika arus mudik gerakannya sentrifugal (menyebar), arus balik justru sentripetal alias mengerucut ke salah satu titik, yaitu ibukota dan sekitarnya. Pengelolaan arus balik tentu jauh lebih sulit dibanding saat arus mudik.
“Karena itu nanti mohon kesadarannya para pemudik agar betul-betul mematuhi kedisiplinan agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota Jakarta dan sekitarnya itu bisa dilayani dengan baik, baik oleh Korlantas, oleh Kementerian Perhubungan, maupun Kementerian PUPR, dan kementerian-kementerian yang lain,” jelasnya.
Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan terkait rekayasa lalu lintas akan kembali diterapkan selama arus balik.
One way akan diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Jakarta-Cikampek, contraflow sampai KM 47, dan ganjil genap dari KM 414-0 di Jakarta-Cikampek.
Selain itu, akan dilakukan pula penindakan terhadap truk 3 sumbu atau lebih yang masih nekat beroperasi selama masa arus balik.
"Penindakan akan difokuskan pada kendaraan yang akan menyeberang ke Bakauheni atau sebaliknya, serta yang melewati jalur TransJawa atau arteri Pantura," katanya.
Terkait evaluasi penerapan contraflow, Irjen Aan menuturkan bahwa kebijakan tersebut sejatinya masih dibutuhkan, khususnya saat jumlah kendaraan sedang padat. Ini disimpulkan setelah melakukan beberapa kali rapat, kajian, dan meminta pendapat ahli.
Namun demikian, akan ada beberapa perbaikan dalam penerapan contraflow pada arus balik, terutama terkait keamanan dan keselamatan.
Dalam hal ini, pihak Kepolisian akan memberikan reflektor di dua bagian jalan, menempatkan petugas di setiap median jalan, hingga menyiapkan safety car untuk pengawalan guna menjaga kecepatan kendaraan yang melintas, di mana maksimal hanya 60 km/jam.