Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api indonesia (Persero) atau KAI menjelaskan kronologi seorang ibu yang melahirkan dalam perjalanan KA Sembrani relasi Bekasi-Cepu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menuturkan, petugas kereta berhasil memberikan pertolongan cepat terhadap ibu hamil yang kedapatan akan melahirkan dalam perjalanan KA Sembrani tersebut.
Ixfan menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pusat Pengendali Pelayanan KAI, penumpang Kereta Api atas nama Meliana yang sedang hamil didampingi oleh sang suami hendak mudik menggunakan KA Sembrani dengan relasi Bekasi-Cepu.
Namun saat perjalanan menjelang Stasiun Tegal, Meliana merasakan sakit pada perutnya dengan posisi saat itu ia berada di bordes antara eksekutif 4 dan 5.
Namun, pada kereta tersebut ada penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari.
Selanjutnya, Kondektur KA Sembrani melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Pelayanan untuk dikoordinasikan dengan Petugas terkait diantaranya Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 4 Semarang dan Posko Kesehatan Tegal agar segera dilakukan pertolongan tindak lanjut.
Baca Juga
Dalam perjalanan menuju Poskes Tegal, kepala bayi posisi sudah keluar namun belum berhasil melahirkan. Oleh karena ini dari Poskes Tegal langsung penumpang tersebut disiapkan Ambulance untuk dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal.
"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur pelayanan penumpang akhirnya bayi berjenis kelamim laki-laki berhasil dilahirkan dengan selamat dengan cara normal," kata Ixfan dalam keterangan resminya, Kamis (11/4/2024).
Atas kejadian tersebut, KAI memberikan apresiasi kepada Tenaga Kesehatan yang telah membantu Ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.
Adapun, KAI mengimbau kepada penumpang ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan menggunakan Kereta api segera melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat dokter.
Ixfan menjelaskan, ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan kereta api sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.
Ixfan mengatakan, imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api. Kemudian, apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi kondektur yang bertugas yang nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.
"Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingin 1 penumpang dewasa bagi kehamilan 14 - 28 minggu, dan bagi usia diatas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan," imbuh Ixfan.