Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merak-Bakauheni Macet 18 Jam, Namarin: Pemerintah Gagal Urus Mudik

Namarin menyoroti soal kemacetan yang terjadi pada Merak-Bakauheni hingga 18 jam, dan menilai pemerintah telah gagal urus mudik Lebaran.
Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, Banten tampak macet hingga sekitar 10 kilometer pada Sabtu (6/4/2024) pagi atau H-4 Lebaran. Sebelum Pintu Tol Merak, kendaraan sudah sulit melaju. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, Banten tampak macet hingga sekitar 10 kilometer pada Sabtu (6/4/2024) pagi atau H-4 Lebaran. Sebelum Pintu Tol Merak, kendaraan sudah sulit melaju. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - National Maritime Institute (Namarin) mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengurai persoalan terkait dengan padatnya lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni saat periode mudik Lebaran.

Direktur National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengatakan dari berbagai laporan langsung disebutkan bahwa para pemudik harus tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi.

“Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacetan selalu menghantui para pelaju,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (8/4/2024).

Menurutnya, sejauh ini para pelintas tidak bisa disalahkan, akan tetapi justru pihak pemerintah yang dinilai gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni.

Dia menyebut, lintasan penyeberangan itu kerap mengalami kemacetan lantaran sejumlah faktor. Pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri menjadi terbatas.

“Rencana penambahan dermaga yang sudah disusun jauh hari sebelumnya tidak pernah bisa dieksekusi,” kata Siswanto.

Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP). Pada saat yang sama, BUMN ini juga turut mengoperasikan kapal penyeberangan.

“Karenanya, terjadilah monopoli dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama, yaitu PT ASDP,” ucapnya.

Dia menambahkan, selain monopoli oleh ASDP, kekacauan di perlintasan Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata Kelola angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air. 

“Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” imbuh Siswanto.

Terakhir, dia mengatakan penting untuk DPR RI memanggil Menteri Perhubungan yakni Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan situasi yang terjadi atas peristiwa yang sudah berulang kali terjadi ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper