Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sebut Program Makan Siang Gratis Dapat Ruang Fiskal Dalam APBN 2025

Menkeu Sri Mulyani angkat bicara mengenai nasib program makan siang gratis dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendatang.
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret pada Senin (25/5/2024). Dok Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara mengenai nasib program makan siang gratis dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendatang.

Dia mengaku bahwa pemerintah membuka ruang fiskal sehingga memungkinkan agar program-program dari pemerintahan selanjutnya dapat berjalan melalui penggunaan APBN 2025.

Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan terkait dengan sudah dimulainya pemerintah untuk membahas pagu indikatif terkait program pemerintahan selanjutnya, salah satunya anggaran makan siang gratis.

“Karena masih di dalam program besar atau pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/4/2024).

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan kalkulasi dalam merancang postur pagu indikatif yang tepat agar program-program pemerintah selanjutnya dapat sesuai dengan APBN 2025.

“Namun tetap di dalam konteks makronya dan fiskal nya. Untuk makronya tetap kami akan lakukan postur dari APBN yang tadi terjaga sehingga kepercayaan dari pasar dan dalam hal ini investor atau mereka rating agency akan tetap terjaga. Jadi itu yang akan dilakukan,” pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, sejumlah ekonom meyakini bahwa program makan siang gratis seakan masih menjadi mimpi di siang bolong, sebab akan memberikan beban berat bagi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendatang.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda pun menilai bahwa nyaris tidak ada celah fiskal saat ini yang bisa digunakan untuk program makan siang gratis.

Dia melanjutkan apabila program ini benar-benar dipaksakan dengan mengambil skema utang, maka akan membuat defisit APBN per PDB melebih ambang batas 3 persen.

“Saya sangat yakin jikalau dilaksanakan dengan sasaran 100 persen maka defisit APBN akan meningkat, bisa impeachment. Maka dari itu, saya juga yakin pelaksanaan gak akan 100 persen hingga 2029 nanti,” ujarnya, Sabtu (16/3/2024).

Meski begitu, dia mengatakan saat ini jika program tersebut masih ingin direalisasikan, maka Kementerian Sosial, dinilai sudah cocok untuk menjadi motor dari program yang dimiliki pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.

“Koordinasi nanti di bawah Kemenko PMK. Tidak perlu untuk bikin lembaga atau badan baru karena sangat tidak efektif jika dibawah Kementerian atau Lembaga baru,” tandas Huda.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) merupakan lembaga yang cocok untuk memotori program makan siang gratis apabila akan direalisasikan.

Penyebabnya, dia menilai bahwa semua urusan pangan termasuk makan siang gratis harus di bawah kendali badan pangan nasional. Tentunya, terdapat tiga pertimbangan dalam menjalankan program dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu.

Pertama, dia menilai bahwa dari sisi ketersediaan bahan pangan jangan sampai nantinya program andalan Prabowo-Gibran ini justru menimbulkan perebutan antara program makan siang gratis dengan kebutuhan masyarakat.

“Badan pangan perlu hindari efek inflasi dari program makan siang gratis,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Kedua, dia melanjutkan bahwa secara teknis meskipun melibatkan instansi sekolah sehingga akan lebih masuk akal apabila dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi dia menekankan bahwa program utama tersebut tetapi berkaitan dengan bahan makanan sebaiknya diatur badan pangan.

Apalagi, menurut Bhima koordinasi dengan pihak teknis pun dapat dilakukan lewat rapat koordinator. Sehingga, Kemendikbudristek tidak perlu turun tangan secara langsung untuk mengurusi program itu.

Ketiga, Bhima mengatakan bahwa kebijakan satu pintu di badan pangan dapat menghindari biaya pengawasan yang terlalu mahal dan menghindari celah korupsi. Mengingat APBN dinilai dalam situasi yang sulit dalam menerapkan program makan siang gratis.

“Defisit APBN diproyeksi bisa diatas 3—3,25% jika makan siang gratis memakan anggaran terlalu besar dengan asumsi rasio pajak tetap di kisaran 10—11%, dan realokasi anggaran tidak dilakukan secara efektif,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Bhima menekankan bahwa perlu ada penerapan perluasan basis pajak, realokasi anggaran yang signifikan seperti penggabungan berbagai kementerian/lembaga dan anggaran perjalanan dinas/rapat untuk penghematan belanja birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper