Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Pengembangan Peralatan Dapur, Dongkrak Industri Logam

Kemenperin mendorong pengembangan industri peralatan dapur guna meningkatkan performa industri logam.
Ilustrasi industri logam /BMW
Ilustrasi industri logam /BMW

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan industri kitchen appliances atau peralatan dapur sebagai upaya meningkatkan performa industri logam

Hal ini lantaran industri kitchen appliances berbasis logam memiliki value added dan multiplier effect yang besar karena langsung digunakan masyarakat di rumah tangga. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dukungan terhadao industri tersebut dilakukan dengan pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib.

Adapun, pemberlakuan SNI salah satunya adalah di industri kompor gas. Dalam catatannya, terdapat 31 perusahaan kompor gas dengan kapasitas produksi mencapai 33,7 juta pcs/tahun. 

“Industri ini terbagi atas dua jenis, yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial sedang dilakukan pembahasan Rancangan Permenperin pemberlakuan SNI wajib dan menunggu proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya, dikutip Rabu (3/4/2024). 

Selain kompor gas, produk-produk kitchen appliances berbasis logam dari dalam negeri, seperti alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring diharapkan dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan mampu menguasai pasar. 

Tak hanya itu pihaknya juga mengakselerasi pengembangan komponen lokal. Saat ini, rancangan Permenperin untuk SNI wajib mengenai alat masak dan alat makan masih dalam proses pembahasan dengan target pemberlakuan pada tahun 2024, dengan TKDN rata-rata 40-85%. Adapun TKDN untuk bak cuci piring berkisar 40%. 

“Saya berharap penerapan kebijakan yang sangat mendukung industri dalam negeri tersebut, mampu menjaga iklim usaha dan investasi di dalam negeri, sehingga industri dalam negeri dapat terus tumbuh,” terangnya.

Upaya ini menjadi langkah untuk melanjutkan produktivitas industri baja yang mengalami tren peningkatan sejak 2020. 

Pada tahun ini, konsumsi baja nasional diperkirakan akan mencapai 18,3 juta ton atau tumbuh sebesar 5,2% mengikuti tren pertumbuhan konsumsi pasca pandemi COVID-19.

Di tahun 2023 lalu, pertumbuhan Industri Logam Dasar dan Industri Barang Logam Bukan Mesin dan Peralatannya tercatat sebesar 14,17% dan 23,63% (year on year/YoY). 

"Tren tersebut perlu kita jaga, agar iklim usaha industri semakin kondusif, sehingga dapat terus menarik investasi dan menciptakan substitusi impor. Melalui kebijakan yang tepat, Kemenperin berupaya meningkatkan competitiveness dan revenue growth dari industri logam nasional,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper