Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Belum Rampung Bayar THR ASN, Baru Rp31,04 Triliun

Pembayaran THR ASN tersebut baru 63,74% dari total alokasi anggaran untuk THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp48,7 triliun.
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, termasuk pensiunan telah mencapai Rp31,04 triliun. 

Capaian tersebut mencakup 63,74% dari total alokasi anggaran untuk THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp48,7 triliun. 

Kepala Biro KLI Kemenkeu Deni Surjantoro memerinci bahwa realisasi tersebut merupakan pembayaran THR sampai dengan 1 April 2024 pukul 15.30 WIB. 

Untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, jumlah penyaluran THR mencapai Rp14,33 triliun untuk 1.992.112 pegawai/personil.

“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 13.204 [99,95%] dari 13.210 satker,” ujar Deni dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (2/4/2024). 

Sementara jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (98,81%) dari 84 K/L.

Pembayaran THR bagi pensiunan telah terealisasi senilai Rp11,33 triliun atau mencapai 99,76% untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan.

Di sisi lain bagi ASN Daerah, jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda mencapai Rp5,38 triliun.

Adapun, tenggat waktu pembayaran THR dilakukan maksimal pada 4 April 2024 atau dua hari lagi sebelum masa cuti Idulfitri. 

Sebelumnya, Sri Mulyani menekankan kepada para satuan kerja atau satker bahwa pembayaran THR baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima pengajuan surat perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

Dalam linimasa pencairan THR, satker diharapkan dapat melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR paling lambat 18 Maret 2023.  

Pasalnya secara historis, sejumlah THR yang telat dibayarkan akibat satker terlambat melakukan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Tercatat pada tahun lalu, pembayaran THR bagi ASN pusat terealisasi sebesar 99,01% dilakukan sebelum Idulfitri, sementara sisanya setelah Lebaran. 

Berikut komponen bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri  

Gaji pokok 

Tunjangan jabatan/umum 

Tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan pangan) 

100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi daerah  

100% tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan professor, atau tambahan penghasilan guru 

 

Komponen pensiun dan penerima pensiun  

Pensiun pokok  

Tunjangan keluarga  

Tunjangan pangan 

Tambahan penghasilan 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper