Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyiapkan sebanyak 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik selama periode mudik Lebaran 2024.
Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi menjelaskan, SPKLU disiapkan pada sejumlah tempat peristirahatan (rest area) jalan tol untuk pengisian daya mobil listrik. Secara terperinci, sebanyak 23 SPKLU disiapkan pada ruas tol Trans Jawa.
Selanjutnya, sebanyak 4 SPKLU disediakan pada ruas tol non Trans Jawa. Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 6 SPKLU pada ruas tol Trans Sumatra.
"Kami imbau pengendara mobil listrik untuk mengetahui titik-titik pengisian SPKLU ini, karena ini tidak tersedia di seluruh rest area," kata Tulus di Gedung Kemenkominfo, Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Adapun, Tulus mengatakan mekanisme penanganan jika mobil listrik mengalami habis baterai tidak jauh berbeda dengan kendaraan berbahan bakar bensin. Dia memaparkan, petugas di setiap ruas jalan tol akan menderek mobil itu ke bengkel pada rest area terdekat.
Untuk mobil listrik, petugas akan membawa kendaraan ke rest area terdekat yang menyediakan SPKLU
Baca Juga
Tulus juga mengimbau kepada pengguna mobil listrik untuk mempersiapkan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan mudik. Masyarakat sebaiknya memastikan baterai mobil listrik sudah terisi penuh (fully charged) sebelum melakukan perjalanan.
Dia mengatakan, pengecekan daya baterai berkala yang dilakukan pengguna mobil listrik dapat mengurangi risiko terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat hingga awal 2024 telah membangun 1.124 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.839 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 9.558 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kita bangun bersama fasilitas pengisian energi di setiap titik. Kita ajak berbagai pihak ikut membangun SPKLU dan SPBKLU di kantor-kantor, di mal, di rest area, pusat-pusat keramaian dan sebagainya,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
SPLU dan SPKLU sama-sama merupakan stasiun pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik. Hanya saja, SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima. Sedangkan SPKLU dikhususkan untuk mengsisi ulang daya baterai kendaraan listrik. Sedangkan SPBKLU ditujukan bagi pertukaran baterai motor listrik