Bisnis.com, JAKARTA -- Pesanan konveksi pakaian jadi di sentra industri kecil dan menengah (IKM) wilayah Jawa mengalami lonjakan menjelang lebaran 2024. Hal ini membuat pelaku usaha kewalahan di tengah minimnya pekerja.
Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengurangi kapasitas produksi lantaran sepi pesanan.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung, Nandi Herdiaman mengatakan banjir pesanan mulai kembali bergairah setelah pemerintah memberlakukan kebijakan pengaturan importasi guna menjaga pasar domestik dari maraknya produk impor ilegal.
"Pasca diberlakukannya Permendag ini, order yang masuk ke sentra-sentra IKM wilayah jawa terjadi lonjakan yang sangat besar," kata Nandi dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2024).
Bahkan, terdapat pengusaha konveksi yang mendapatkan kontrak besar dari brand-brand di platform online untuk memasok permintaan pakaian yang membludak.
"Sampai-sampai kami kewalahan mencari pekerja, karena penjahit-penjahit yang kemari dirumahkan sebagian pulang kampung” jelasnya.
Baca Juga
Untuk itu Nandi meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan peraturan ini untuk melindungi IKM dan UKM tekstil dari gempuran barang-barang impor.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) melaporkan sebanyak 1 juta karyawan dirumahkan hingga terkena gelombang pemutusan hubungan kerja sejak akhir 2022-2023.
Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengatakan angka PHK industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dihitung berdasarkan penurunan utilisasi kapasitas produksi yang terus susut di sejumlah pabrik.
"Kami perkirakan di kuartal kedua ini utilisasi bisa naik lagi ke level 55% masih di hilir, penyerapan tenaga kerja sampai 100.000 dan di akhir tahun penyerapan bisa di angka 500.000," kata Redma.