Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Februari 2024 Rp269,02 Triliun, PPh Non-Migas Mendominasi

Penerimaan pajak pada Februari 2024 menyusut Rp29,48 triliun dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada Januari 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2024 tercatat mencapai Rp269,02 triliun atau 13,53% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sebelumnya, penerimaan pajak pada Januari mencapai Rp149,25 triliun. Sementara pada Februari bertambah Rp119,77 triliun. Nilai ini menyusut Rp29,48 triliun dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada Januari 2024. 

Capaian ini terkontraksi baik secara tahunan (year-on-year/yoy) maupun bulanan (month-to-month/mtm) yang masing-masing sebesar 3,9% dan 19,75%.

“Februari ini penerimaan kita [Indonesia] lebih rendah dari penerimaan Januari, karena pada Januari ada bonus efek libur nataru yang tidak ada di Februari,” paparnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, Selasa (19/3/2024).

Meski demikian, Sri Mulyani masih melihat titik terang karena pajak secara bruto (tanpa restitusi) masih lebih tinggi pada tahun ini dibanding periode yang sama pada 2023. 

Menurutnya, penerimaan pajak secara bruto ke depannya masih akan terus mencatatkan kinerja positif. 

“Ini menggambarkan bahwa kita masih punya harapan. Ekonomi kita masih berdegup baik dan stabil dan relatif positif, ini mengkontribusikan terhadap penerimaan pajak,” lanjutnya. 

Dalam paparannya, Bendahara Negara tersebut memerinci penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) non-migas mencapai Rp147,26 triliun atau mencakup 54,74% dari total penerimaan. Sementara PPh migas mencapai Rp11,25 triliun. 

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp108,48 triliun, serta penerimaan dari PBB dan Pajak Lainnya senilai Rp2,02 triliun. 

Secara umum, utamanya kinerja pajak ditopang oleh pajak karyawan atau PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri, PPN Impor, serta PPh Badan. 

“Dari keempat kontributor terbesar dari pajak kita, kita masih melihat bahwa ekonomi kita cukup resilien,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper