Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Simak Besarannya

Hingga saat ini jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) masih belum memberlakukan tarif baru sesuai Keputusan Menteri PUPR yang telah ditetapkan sebelumnya.
Truk berada di gerbang tol Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Ruas tol Pekanbaru-Dumai ditargetkan rampung pada April 2020. Peningkatan infrastruktur termasuk lewat Trans Sumatra diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan dongkrak daya saing Indonesia. Bisnis-Agne Yasa.
Truk berada di gerbang tol Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (21/2/2020). Ruas tol Pekanbaru-Dumai ditargetkan rampung pada April 2020. Peningkatan infrastruktur termasuk lewat Trans Sumatra diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan dongkrak daya saing Indonesia. Bisnis-Agne Yasa.

Bisnis.com, PEKANBARU - Tarif baru Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) akan segera mulai diberlakukan setelah Keputusan Tarif Menteri PUPR secara resmi diteken pada bulan lalu.

Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Jarot Seno Wibawa mengatakan meskipun Keputusan Menteri PUPR Nomor 415/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai telah diteken oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 19 Februari 2024, pemberlakuan tarif baru akan berlaku 14 hari setelah terbitnya keputusan tersebut.

"Tarif baru tol Permai belum diberlakukan, masih tarif lama. Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai tanggal resmi pemberlakuan tarif baru di Tol Permai," ungkapnya Senin (4/3/2024).

Menjelang kenaikan tarif diberlakukan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan dan sosialisasi kepada para pengguna jasa jalan bebas hambatan pertama di Provinsi Riau itu.

Di antaranya dengan sosialisasi melalui media luar ruangan di sepanjang ruas tol Permai.

Untuk rincian kenaikan tarif tol ini nantinya untuk kendaraan golongan I atau kendaraan kecil mengalami peningkatan sebesar Rp53.000 dari Rp118.500 menjadi Rp171.500 atau sebesar 44,72%. Selain itu juga untuk kendaraan golongan lainnya dengan besaran kenaikan sama sebesar 44,72% dari tarif lama.

Sebelumnya diketahui kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai sebesar 44,72% yang akan mulai berlaku pada 4 Maret 2024.

Berikut tarif yang akan diberlakukan untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai:

Golongan I: Rp171.500
Golongan II: Rp257.000
Golongan III: Rp257.000
Golongan IV & V: Rp343.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper