Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan untuk menutup 123 titik perlintasan sebidang untuk periode 2024.
Plt Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Yuwono Wiarco mengatakan, penutupan perlintasan sebidang itu akan dilakukan pada 9 daerah operasi (daop) dan 4 divisi regional (divre) di seluruh Indonesia.
Secara terperinci, penutupan terbanyak akan dilakukan di Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung masing-masing sebanyak 19 titik. Sementara itu, Kemenhub menargetkan penutupan 17 titik perlintasan sebidang pada Daop 8 Surabaya disusul Divre 1 Sumatera Utara sebanyak 14 titik.
Kemudian, Divre IV Tanjungkarang 9 titik, Divre III Palembang 8 titik, Daop 3 Cirebon dan Daop 9 Jember 7 titik, Daop 4 Semarang dan Daop 6 Yogyakarta 6 titik, Divre II Sumatera Barat 5 titik, hingga Daop 5 Purwokerto dan Daop 7 Madiun 3 titik.
“Sejauh ini yang sudah terealisasi kami sudah menutup 16 titik perlintasan sebidang,” jelas Yuwono di Gedung Kemenhub, Jakarta, dikutip Selasa (27/2/2024).
Adapun, untuk mengatasi permasalahan perlintasan sebidang, Kemenhub telah menyiapkan 5 langkah kebijakan. Pertama, adalah dengan tidak membuka perlintasan sebidang baru seiring dengan upaya penutupan titik perlintasan sebidang eksisting.
Baca Juga
Kedua, menutup perlintasan sebidang jalur kereta api liar dan juga perlintasan yang berjarak kurang dari 800 meter. Ketiga, Kemenhub juga akan terus membuat perlintasan tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.
“Ini kami prioritas pada double track dan single track pada jalan raya yang ramai volumenya [kendaraan], di atas 2.500 kendaraan per jam,” jelas Yuwono.
Keempat, Kemenhub juga membangun frontage road yang sesuai dengan rencana jaringan jalan. Terakhir, pihaknya juga akan membuat jembatan penyeberangan orang (JPO) atau jembatan penyeberangan orang dan motor (JPOM) untuk akses masyarakat serta sterilisasi jalur KA.
Yuwono menambahkan, Kemenhub telah menutup sebanyak 2.145 perlintasan sebidang pada periode 2018-2023. Secara terperinci, Kemenhub menutup 385 perlintasan sebidang pada 2018. Kemudian, pada 2019, jumlah perlintasan sebidang yang ditutup adalah sebanyak 158 perlintasan.
Pada 2020, Kemenhub telah menutup 470 perlintasan sebidang. Selanjutnya, sebanyak 311 perlintasan sebidang telah ditutup, dan sebanyak 696 lainnya ditutup pada 2022.
"Sementara itu, pada 2023 kemarin kami sudah menutup 125 perlintasan sebidang," katanya.