Bisnis.com, JAKARTA - Angka pendanaan industri gim secara global mengalami peningkatan 35% sepanjang 2023 menjadi menjadi US$85,1 miliar atau Rp1.330 triliun.
Angka pendanaan industri gim ini meningkat dari sebelumnya US$55,1 miliar atau Rp861 triliun tahun sebelumnya. Peningkatan pendanaan inipun disokong oleh aksi akuisisi Activision Blizzard oleh Microsoft.
Berdasarkan laporan dari Invest Game, angka akuisisi Microsoft pada developer gim Call of Duty dan Diablo ini mencapai US$68,7 miliar atau Rp1.074 triliun (asumsi kurs Rp15.635/US$).
Oleh karena itu, jika akuisisi dua raksasa developer gim ini tidak terjadi pada 2023, angka pendanaan gim tahun kemarin hanya US$16,4 miliar atau Rp256,4 triliun. Alami penurunan 70% secara yoy.
Adapun sepanjang tahun 2023, ada sekitar 567 kesepakatan pendanaan yang terjadi, yakni dari pendanaan swasta sebesar 403 kesepakatan, merger dan akusisi sebanyak 121 kesepakatan, dan IPO berjumlah 43 kesepakatan.
Angka inipun jauh berada di bawah 2021 dan 2022 saat angka kesepakatan mencapai 957 dan 805 kesepakatan.
Baca Juga
Lebih lanjut, secara total pada 2023, angka pendanaan paling tinggi berasal dari merger dan akuisisi sebesar US$78,2 miliar, kemudian disusul angka IPO sebesar US$4,2 miliar, dan angka pendanaan swasta sebesar US$2,7 miliar.
Dikutip dari Game World Observer, aktivitas pendanaan ini diprediksi akan kembali pulih. Pasalnya, pada Januari 2024 saja sudah ada US$1,7 miliar pendanaan yang terkumpul, termasuk kesepakatan antara Disney dengan Epic Games.
Selain itu, optimisme ini juga muncul mengingat gim di bidang AI dan early justru stabil dan mengalami pertumbuhan.
Sementara itu, beberapa negara juga tengah membuat badan pengaturan pendanaan gim, yang pastinya mampu membuat investasi ke industri ini makin meningkat.
Diketahui, salah satu negara yang membuat regulasi gim adalah Indonesia. Pada (19/2/2024), Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Berdasarkan dari sumber yang diterima Bisnis, regulasi inipun berisi tentang pembentukan tim percepatan pengembangan industri gim nasional, yang bertugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi, dan mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan.
“(Lalu) menyusun strategi implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional,” dikutip dari Perpres No.19/2024 pasal 6.
Adapun dana pengembangan gim nasional akan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau investasi dari modal ventura.
Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun skema pendanaan sekitar US$40 juta atau Rp600 miliar setiap tahunnya untuk pengembangan gim di Indonesia.
Berdasarkan regulasi gim Perpres No.19/2024, pendanaan ini akan menggunakan skema matching fund ataupun melalui venture capital. Pedoman pendanaan gim diharapkan akan rampung pada 2024.
Lebih lanjut, terkait pendanaan gim di Indonesia, pemerintah juga akan membuat skema pendanaan yang melibatkan perbankan dan menunjuk Badan Layanan Umum (BLI) Pengelolaan Dana untuk piloting pembiayaan industri gim nasional.