Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Gratis 5 Bulan, Ini Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih

Hutama Karya selaku pengelola akan segera menerapkan tarif tol setelah mengantongi surat keputusan Menteri PUPR.
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih - Dok. Kementerian PUPR
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih - Dok. Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah 5 bulan beroperasi tanpa tarif alias gratis, Jalan Tol Simpang Indralaya - Prabumulih bakal dikenakan tarif. Hutama Karya selaku pengelola akan segera menerapkan tarif tol setelah mengantongi surat keputusan Menteri PUPR. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 5 bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.

“Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya. Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, tetapi sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol," ujarnya dalam keterangan resmi Minggu (4/2/2024). 

Adapun, ketetapan tarif tol tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada
Tol Indralaya - Prabumulih atau sebaliknya: 

  • Golongan I: Rp85.000
  • Golongan II & III: Rp127.500
  • Golongan IV & V: Rp170.000

Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area.

Rest area itu, katanya, terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan. 

"Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, tapi juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel,” paparnya. 

Adapun, Hutama Karya mencatat rata-rata kendaraan yang melintasi tol ini ialah sebanyak 5400 kendaraan per hari. 

Perseroan telah melakukan sosialisasi terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya - Prabumulih pada Kamis (01/02) menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol.

“Pastinya dalam penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor, tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutur Endra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper