Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerapkan kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjustment pada tahun ini, yang diberlakukan untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan bahwa pemerintah melihat masih diperlukannya antisipasi terhadap risiko yang kemungkinan dapat terjadi pada 2024.
Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024.
“Saat ini, kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” kata Deni, Jumat (2/2/2024).
Deni menjelaskan, kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global yang telah terbukti ampuh menjaga ketahanan APBN pada 2022 dan 2023.
“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” jelas Deni.
Baca Juga
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan nomor surat S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, disebutkan bahwa kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” bunyi poin 1 surat tersebut.