Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung Retak Imbas Pembangunan Kantor BSI, Kementerian ESDM Lapor ke PUPR

Kementerian ESDM Lapor ke PUPR soal gedung retak gara-gara pembangunan kantor Bank Syariah Indonesia (BSI).
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai gedung ESDM, yang merupakan Cagar Budaya warisan kolonial, mengalami kerusakan akibat pembangunan gedung Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono menjelaskan kerusakan tersebut disebabkan oleh pembangunan kantor PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Tadi sudah kita rapat dengan PUPR dan juga dari Dinas Cagar Budaya. Teman-teman PUPR minta waktu untuk melakukan analisis, untuk menjadwalkan seperti apa sih nanti proses restorasinya," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/1/2024).

Dari hasil pertemuan tersebut, Agus Cahyono menambahkan, Kementerian PUPR memproyeksi proses kerusakan akan semakin parah apabila nantinya pembangunan Kantor BSI memasuki tahap pengeboran tanah untuk pembangunan basement.

Pasalnya, dia menilai kegiatan tersebut bakal membawa dampak negatif pada satuan massa tanah yang dikhawatirkan akan menyebabkan pergeseran tanah.

"[Dampak] paling kritis nanti pada saat mereka [BSI] membuat basement saat penggalian," tambahnya.

Seiring dengan hal itu, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung BSI disebut bakal bertanggung jawab menanggung beban biaya restorasi.

Di samping itu, PTPP juga dilaporkan bakal menunda proses konstruksi dan melakukan penyesuaian jadwal sembari menanti proses analisis dari Kementerian PUPR dirilis.

"Izin pembangunannya sudah dianalisis tadi oleh profesor dari PU termasuk dari tim yang dulu mengevaluasi. Jadi itu, akan dipertahankan cagar budaya ini dan PTPP akan bertanggung jawab," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper