Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Sindir Tom Lembong Soal Tak Tuntas Garap OSS

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyentil mantan Kepala BKPM Thomas Lembong soal mandeknya penyelesaian Online Single Submission (OSS).
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyentil mantan Kepala BKPM Thomas Lembong soal mandeknya penyelesaian Online Single Submission (OSS).

Menurut Luhut, Tom Lembong gagal menyelesaikan tugas terkait dengan OSS saat mengemban jabatan kepala BKPM periode 2016-2019.

“Waktu Anda kepala BKPM apa yang Anda lakukan Anda yang ditugasi untuk OSS saya ingat betul itu bagaimana Anda curhat ke saya tapi sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai,” kata Luhut lewat keterangan video dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (25/1/2024). 

Luhut mengatakan, OSS baru selesai dikerjakan selepas Tom Lembong meninggalkan kabinet. 

“Kami yang menyelesaikan itu Online Single Submission yang sudah digadang-gadang selesai begini beguno,” kata Luhut. 

Lewat cerita itu, dia mengimbau Tom Lembong untuk tidak menyebarkan narasi yang keliru ihwal program-program yang dijalankan pemerintah saat ini. 

“Sudahlah kalau sudah selesai masa kita semua ada waktunya tidak perlu kita menceritakan kita paling bagus karena kita semua itu kerja teamwork,” kata dia. 

Adapun, Tom Lembong menjabat sebagai kepala BKPM pada periode pertama Presiden Jokowi. Dia mengisi posisi itu pada 2016—2019. Sebelum menjadi kepala BKPM, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015—2016. 

Berdasarkan catatan Bisnis, implementasi OSS diwarnai sejumlah babak drama sebelum resmi diluncurkan pada 9 Juli 2018. 

Salah satunya adalah 'drama' waktu peluncuran yang terus menerus diundur dari rencana awal 2018, tetapi baru rilis pada Juli 2018. 

Babak drama selanjutnya adalah aturan pelaksanaan yang terus tertunda penandatanganannya. Penyebabnya adalah ketidaksiapan BKPM. Alhasil, sistem OSS berlabuh di Kemenko Perekonomian selama 6 bulan. 

Bak opera sabun, drama OSS berlanjut pada protes dari anggota DPR yang menilai OSS menyalahi hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper