Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyentil mantan Kepala BKPM Thomas Lembong soal mandeknya penyelesaian Online Single Submission (OSS).
Menurut Luhut, Tom Lembong gagal menyelesaikan tugas terkait dengan OSS saat mengemban jabatan kepala BKPM periode 2016-2019.
“Waktu Anda kepala BKPM apa yang Anda lakukan Anda yang ditugasi untuk OSS saya ingat betul itu bagaimana Anda curhat ke saya tapi sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai,” kata Luhut lewat keterangan video dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (25/1/2024).
Luhut mengatakan, OSS baru selesai dikerjakan selepas Tom Lembong meninggalkan kabinet.
“Kami yang menyelesaikan itu Online Single Submission yang sudah digadang-gadang selesai begini beguno,” kata Luhut.
Lewat cerita itu, dia mengimbau Tom Lembong untuk tidak menyebarkan narasi yang keliru ihwal program-program yang dijalankan pemerintah saat ini.
Baca Juga
“Sudahlah kalau sudah selesai masa kita semua ada waktunya tidak perlu kita menceritakan kita paling bagus karena kita semua itu kerja teamwork,” kata dia.
Adapun, Tom Lembong menjabat sebagai kepala BKPM pada periode pertama Presiden Jokowi. Dia mengisi posisi itu pada 2016—2019. Sebelum menjadi kepala BKPM, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015—2016.
Berdasarkan catatan Bisnis, implementasi OSS diwarnai sejumlah babak drama sebelum resmi diluncurkan pada 9 Juli 2018.
Salah satunya adalah 'drama' waktu peluncuran yang terus menerus diundur dari rencana awal 2018, tetapi baru rilis pada Juli 2018.
Babak drama selanjutnya adalah aturan pelaksanaan yang terus tertunda penandatanganannya. Penyebabnya adalah ketidaksiapan BKPM. Alhasil, sistem OSS berlabuh di Kemenko Perekonomian selama 6 bulan.
Bak opera sabun, drama OSS berlanjut pada protes dari anggota DPR yang menilai OSS menyalahi hukum.