Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Soroti Masalah Pengelolaan Aset hingga Kinerja Belanja Kementan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan aset yang bermasalah hingga kinerja belanja anggaran di Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan aset yang bermasalah hingga kinerja belanja anggaran di Kementerian Pertanian.

Anggota BPK IV Haerul Saleh menyebut, pihaknya menemukan adanya persoalan dalam pengelolaan aset di Kementan. Salah satunya, yakni lahan seluas 7,5 juta meter persegi yang tersebar di delapan satuan kerja Kementan belum mengantongi sertifikat.

"Kami sekali lagi menemukan permasalahan dalam pengelolaan aset di Kementan. Jadi ini harus dioptimalkan dengan cara dilakukan pendataan yang rinci," ujar Haerul di Kementerian Pertanian, dikutip Kamis (18/1/2024).

Haerul menjelaskan, sebagian aset yang belum jelas statusnya tersebut justru dikuasai oleh pihak ketiga. Terlebih belum jelas bagaimana hubungan antara pihak ketiga tersebut dengan Kementerian Pertanian. Menurut Haerul, pengelolaan aset Kementan oleh pihak ketiga justru berisiko terhadap kinerja laporan keuangan instansi tersebut.

"Saya enggak tahu ini pihak ketiganya kerja sama dengan orang pertanian atau gimana, tapi yang jelas sampai saat ini enggak bisa diapa-apain tetap saja dikelola oleh pihak ketiga," bebernya.

Lebih lanjut, Haerul juga menyoroti ihwal kinerja belanja Kementan yang dianggap tidak jauh berbeda dengan kementerian lainnya. Menurutnya, implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.109/2023 Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran dalam belanja kementerian masih belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Dia menegaskan, anggaran pada tahun berjalan seharusnya dibelanjakan dan dilaporkan pada tahun anggaran tersebut. Apabila anggaran belanja tersisa dan program belum selesai, maka seharusnya sisa anggaran tersebut harus dikembalikan ke negara terlebih dahulu dan masuk mekanisme penganggaran maupun persetujuan di APBN apabila ingin digunakan kembali.

"Kurang lebih seluruh Kementerian ada Rp30 triliun, bukan hanya Kementan. Kementerian PUPR aja kemarin ada Rp9 triliun yang duitnya menyebrang," ungkap Haerul.

Merespons temuan BPK tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya lewat Inspektorat Jenderal Kementan bakal membuat tim khusus untuk menyelesaikan kejelasan status aset yang dipersoalkan BPK. 

Selain itu, Amran juga mengatakan, bakal menyelesaikan dan melakukan perbaikan atas evaluasi dari BPK agar bisa mendapatkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami janji insyaallah masalah aset kami bentuk tim khusus. Memang biasanya kalau eksekutor soal administrasi dengan orang lapangan biasanya berbeda," kata Amran dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper