Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memulai pembangunan kompleks perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya di acara seremonial peletakan batu pertama (groundbreaking), kompleks perkantoran LPS yang bernama Arthadyaksa akan memiliki 3 gedung utama.
"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah, pelindung harta nasabah dan pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap," kata Jokowi dalam siaran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (17/1/2024).
Jokowi mengungkapkan pada pembangunan tahap 1 akan dibangun terlebih dahulu gedung utama yang akan menjadi pusat operasional LPS di IKN.
Ke depan, dia menjelaskan tahap pembangunan kedua dan ketiga akan dilanjutkan dengan konstruksi proyek 2 gedung lainnya serta fasilitas - fasilitas pendukung di kompleks kantor LPS.
Jokowi juga berharap, pembangunan kompleks perkantoran LPS di IKN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepercayaan dunia usaha, hingga kepercayaan investor.
Baca Juga
"Karena kalau LPS sudah memulai, artinya yang lain pasti akan percaya bahwa ibu kota ini akan segera jadi dan meningkatkan rasa aman masyarakat, pelaku usaha dan investor, karena LPS segera akan berkantor di IKN," tambah Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi tidak merinci berapa total biaya konstruksi untuk membangun kompleks perkantoran LPS tersebut. Hanya saja, Jokowi menyebut bahwa komitmen itu diyakini akan mewujudkan IKN menjadi ibu kota negara berkelas dunia.
"Dalam kesempatan yang baik ini dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini peletakan batu pertama groundbreaking Gedung Arthadyaksa kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara resmi saya nyatakan dimulai," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk membangun gedung di IKN sebesar US$250 juta atau sekitar Rp3,82 triliun.
Purbaya menjelaskan, gedung tersebut akan dibangun di lahan seluas 1,2 hektare. Perinciannya, dari Dari 1,2 hektar lahan tersebut, 30 persennya merupakan bangunan dan sisanya area terbuka hijau sesuai ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jadi kita punya waktu 6 bulan untuk mulai membangun di sana," pungkas Purbaya beberapa waktu lalu.