Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Agus Herta Sumarto

Dosen FEB Universitas Mercu Buana (UMB) dan Ekonom Indef

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Apakah Kenaikan UMP Sudah Cukup?

Sebagai jaring pengaman, UMP diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang dapat menjamin hak-hak dasar para pekerja dapat terpenuhi dengan baik.
Ilustrasi gaji - Freepik.
Ilustrasi gaji - Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Pada akhir 2023, semua provinsi secara serempak telah menetapkan tingkat upah minimum pekerja (UMP) untuk masing-masing daerahnya. Kenaikan UMP terbesar berada di Provinsi Maluku Utara sebesar 7,5% dan kenaikan UMP terendah berasal dari Provinsi Aceh yang hanya naik 1,28%.

Besaran kenaikan UMP ini didasarkan pada formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan. Dengan formula ini diharapkan kenaikan UMP yang terjadi dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pihak pekerja dengan pemberi kerja di setiap daerah. Dalam waktu yang sama, kenaikan UMP juga diharapkan dapat menjadi jaring pengaman untuk para pekerja agar daya beli para pekerja tidak mengalami penurunan dan tingkat kesejahteraannya dapat terus bertahan.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah kenaikan UMP ini telah cukup dan dapat menjaga atau bahkan meningkatkan tingkat kesejahteraan para pekerja? Apakah kenaikan UMP ini dapat menahan arus urbanisasi dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia?

Sebagai jaring pengaman, UMP diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi yang dapat menjamin hak-hak dasar para pekerja dapat terpenuhi dengan baik. Tingkat daya beli para pekerja diharapkan dapat terlindungi sehingga tidak tergerus oleh kenaikan inflasi yang terjadi. Oleh karena itu, dalam formula penghitungan kenaikan tingkat UMP, pemerintah mencantumkan variabel tingkat inflasi sebagai salah satu faktor pendorong kenaikan tingkat upah.

Namun, permasalahan riil yang dihadapi para pekerja sejatinya tidak hanya berkaitan dengan tingkat upah.

Setidaknya terdapat empat kebutuhan dasar lainnya yang selama ini masih sering luput dari perhatian pemerintah yaitu pertama, akses terhadap fasilitas kesehatan; kedua, akses terhadap fasilitas pendidikan; ketiga, akses terhadap pasar pangan; dan keempat, akses terhadap sarana telekomunikasi yang baik.

Selama ini, pemerintah hanya fokus pada variabel biaya dari kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut seperti biaya pelayanan kesehatan, biaya pendidikan dasar, dan stabilitas harga pangan di pasar. Akan tetapi, pemerintah absen dari biaya transportasi yang disebabkan oleh tidak meratanya ketersediaan fasilitas kebutuhan dasar tersebut dan tidak tersedianya akses yang baik untuk mencapai fasilitas-fasilitas tersebut.

Pemerintah telah menjamin biaya pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar bagi seluruh masyarakat. Sayangnya, ketersediaan fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan terutama di daerah-daerah pinggiran sangat terbatas dan sulit dijangkau. Kondisi ini mengakibatkan biaya transportasi menjadi sangat mahal.

Masyarakat harus menanggung biaya transportasi yang nilainya bisa lebih tinggi dari biaya pelayanan kesehatan dan biaya pendidikannya itu sendiri. Padahal biaya transportasi tersebut tidak pernah masuk ke dalam skema bantuan pemerintah dalam program jaring pengaman sosial masyarakat.

Hal yang sama juga terjadi dalam aksesibilitas pasar. Ketersediaan pasar yang menyediakan bahan-bahan pokok makanan di wilayah-wilayah pinggiran masih terbatas, padahal masyarakat membutuhkan bahan pangan yang murah dan terjangkau, tetapi biaya transportasi yang tinggi menjadikan harga riil pangan tersebut tetap mahal dan tidak terbeli.

Adapun, dalam dunia yang serba modern, akses internet menjadi kebutuhan dasar yang harus terpenuhi baik untuk kebutuhan komunikasi, pendidikan, sampai mata pencaharian. Namun di wilayah-wilayah pedesaan, akses internet yang murah, cepat, dan aman masih menjadi barang langka karena masih terbatasnya fasilitas-fasilitas BTS yang tersedia.

Keempat masalah tadi belum termasuk ke dalam penghitungan komponen upah para pekerja. Daya beli dan kesejahteraan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kenaikan UMP, lebih jauhnya bagaimana akses dan ketersediaan fasilitas kebutuhan dasar masyarakat dapat tersedia secara merata, mudah, dan murah.

Kenaikan upah tidak akan berpengaruh signifikan jika tidak dibarengi dengan ketersediaan fasilitas dasar masyarakat yang terjangkau baik dari sisi akses maupun tingkat harga.

Bahkan sering kali, kenaikan UMP malah menimbulkan efek negatif yang tidak sedikit. Kenaikan UMP malah memacu inflasi yang lebih besar dan lebih luas. Kenaikan UMP biasanya akan diikuti oleh kenaikan harga-harga secara keseluruhan sehingga dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat yang berasal dari kelompok bukan pekerja formal.

Kenaikan UMP hanya terjadi di kelompok pekerja formal pada skala usaha menengah dan besar dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Kelompok pekerja dengan kategori ini hanya berjumlah sekitar 1,9 juta orang. Dengan kata lain, kenaikan UMP ini hanya berdampak dan dirasakan oleh sebagian kecil pekerja namun ekses negatif yang ditimbulkan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, sudah saatnya diskusi kenaikan UMP ini tidak hanya terbatas pada persentase kenaikan besaran nominal semata. Kenaikan UMP harus diikuti dengan diskusi-diskusi yang lebih spesifik terkait pemenuhan kebutuhan dasar, daya beli, akses terhadap kebutuhan dasar, dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kenaikan UMP memang perlu dilakukan, tetapi hal tersebut tidaklah cukup menjawab permasalahan yang lebih substansial. Jangan sampai kenaikan UMP ini menjadi perlindungan semu yang sejatinya mengandung efek masalah yang lebih besar.

Jika pola kebijakan UMP ini masih sama maka arus urbanisasi akan terus terjadi, ketimpangan antar kota dan desa akan tetap ada, ketimpangan ekonomi antar wilayah akan tetap meluas seiring warisan permasalahan yang tidak kunjung selesai. Sudah saatnya kita bersama bahu membahu membangun Indonesia yang lebih adil dan merata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper