Bisnis.com, JAKARTA – Tiga pesawat Boeing 737-9 Max miliki maskapai Lion Air diberhentikan sementara operasionalnya (temporary grounded) menyusul insiden lepasnya pintu darurat pada pesawat jenis yang sama milik Alaska Airlines pada 5 Januari 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M. Kristi Endah Murni mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya review dan evaluasi pada 3 unit armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
“Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara pesawat Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Senin (8/1/2024).
Kristi melanjutkan, Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan FAA, Boeing, dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut. Dia menegaskan, keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas Kemenhub.
Mengutip data dari flightradar24.com, armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air belum memiliki umur operasional yang panjang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LRF dan PK-LRI tercatat memiliki umur operasi 6 tahun, sementara pesawat dengan registrasi PK-LRG berumur operasi 5 tahun.
Adapun, berdasarkan hasil evaluasi, Kemenhub menyimpulkan Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak menggunakan tipe mid exit door plug seperti yang terpasang pada pesawat yang sama miliki Alaska Airlines.
Baca Juga
Kristi mengatakan, armada 737-9 Max milik Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II. Dengan demikian, sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.
Dia melanjutkan, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing serta Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat Boeing 737-9 MAX.
Kristi mengatakan, FAA telah menerbitkan Continued Airworthiness Notification to International Community (CANIC) dan FAA Emergency Airworthiness Directives (EAD) 2024-02-51 per tanggal 6 Januari 2024 untuk menghentikan seluruh operasional pesawat Boeing 737-9 Max yang memiliki Mid Exit Door Plug untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Dia melanjutkan, Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik kepada Lion Air yang diterima pada 7 Januari 2024, bahwa 3 unit pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori tersebut karena memiliki perbedaan tipe pintu Mid Exit dengan pesawat milik Alaska Airlines.
Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U tentang pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang dikhususkan untuk pesawat B737-9 yang memiliki mid cabin door plug yang diterbitkan 7 Januari 2024.
Sebelumnya, pesawat jenis Boeing 737 Max 9 mulai dikandangkan oleh sejumlah maskapai, dari AS hingga Turki, untuk dilakukan inspeksi setelah bagian badan pesawat Alaska Airline terlepas dalam sebuah penerbangan.
Dilansir dari Bloomberg, Senin (8/1/2023), usai maskapai Alaska Air memutuskan untuk tidak menerbangkan 65 pesawat jenis 737 Max 9, menyusul insiden yang terjadi pada 5 Januari 2024, maskapai United Airlines Holding Inc., mengikuti langkah itu.
Sebagai informasi, penerbangan Alaska Air 1282 yang membawa 171 penumpang dan 6 kru dari Portland ke Ontario, California mengalami masalah tekanan udara pada 5 Januari 2024.
Bagian depan sebelah kiri badan pesawat terlepas saat di udara dan menimbulkan sebuah lubang seukuran pintu. Pesawat pun kembali ke Portland 20 menit usai take off dan berada di ketinggian sekitar 16.000 kaki atau 4.800 meter.