Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Pastikan Pasokan Gas untuk Tarik Investasi Swasta

Pemerintah disarankan mulai memetakan dengan detail potensi gas yang bisa disalurkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur gas di dalam negeri.
Bisnis pipa gas RAJA di Cilegon./Dok. Prospektus
Bisnis pipa gas RAJA di Cilegon./Dok. Prospektus

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu menjaga keberlangsungan investasi infrastruktur gas domestik dengan memastikan alokasi serta konsumen di dalam negeri. 

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemerintah dapat mengintervensi soal alokasi gas yang disalurkan untuk kepentingan domestik hingga meningkatkan kemampuan serap industri di dalam negeri. 

“Keberlangsungan atau kelanjutan investasi infrastruktur gas, saya kira perlu jadi perhatian bersama sehingga perlu solusi dan intervensi dari pemerintah,” kata Komaidi saat dihubungi, Selasa (2/1/2024). 

Menurut Komaidi, kepastian pasokan gas menjadi krusial untuk pengembang terkait dengan investasi pada pembangunan infrastruktur gas transmisi tersebut di sejumlah ruas yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Mereka akan investasi kalau kedua ini pasokan dan serapan gas ini pasti,” kata dia. 

Setali tiga uang, Chairman Indonesia Gas Society (IGS), Aris Mulya Azof menyarankan pemerintah untuk mulai memetakan dengan detail potensi gas yang bisa disalurkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur gas di dalam negeri. 

“Faktor ketersediaan pasokan juga akan memengaruhi keekonomian pembangunan pipa oleh badan usaha dan pada akhirnya juga memengaruhi besaran toll fee,” kata Aris. 

Seperti diberitakan sebelumnya, BPH Migas belum kunjung membuka lelang 72 wilayah jaringan distribusi (WJD) gas bumi dari enam ruas yang sudah terpetakan saat ini. 

Ketidakpastian pasokan gas dari hulu menjadi alasan badan pengatur niaga gas hilir itu menunda eksekusi lelang tersebut. 

Padahal, amanat pelelangan WJD itu menjadi tindak lanjut atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2022-2031 yang ditetapkan pada 12 Januari 2023. 

“Apabila kita melakukan lelang WJD [sekarang] itu nanti si pemenang lelang mempunyai hak untuk melakukan alokasi gas, ini yang belum bisa kita pastikan karena ada beberapa proyek itu terlambat di beberapa tempat,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat konferensi pers akhir tahun di Sentul, Sabtu (30/12/2023). 

Erika mengatakan, lelang mesti ditunda sampai adanya kepastian pasokan gas dari hulu untuk calon operator jaringan distribusi di sejumlah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper