Bisnis.com, JAKARTA - Kadin meminta proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) harus dilanjutkan oleh pemimpin mendatang, karena memiliki nilai historis yang besar. IKN pun disebut sebagai ajang perdana Indonesia setelah merdeka membangun Istana Negara sendiri, bukan warisan Belanda.
WKU Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengungkapkan, bahwa IKN merupakan program strategis nasional dan memiliki payung hukum yakni Undang-undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sarman menyebut, pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat perekonomian baru, utamanya di pulau Kalimantan. Oleh karena itu, pembangunan IKN sangat layak untuk diteruskan dan dikembangkan.
“Jangan salah, bahwa istana-istana [negara] yang ada saat ini, itu tidak ada istana yang dibangun oleh Indonesia. Itu semua adalah istana peninggalan-peninggalan penjajah-penjajah kita,” ungkap Sarman kepada Bisnis, Jumat (23/12/2023) malam.
Pembahasan mengenai pembangunan IKN menjadi perdebatan dalam debat cawapres. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melontarkan kritikannya dengan mempertanyakan konsistensi Cak Imin soal pembangunan IKN.
Padahal, kata Gibran, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar cawapres koalisi perubahan awalnya mendukung peletakkan batu pertama atau groundbreaking IKN.
Baca Juga
“Saya ingat sekali Gus Muhaimin sempat ikut meresmikan dan potong tumpeng di IKN, ini gimana nggak konsisten,” kata Gibran, Jumat (22/12/2023).
Gibran juga mempertanyakan rencana Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk membangun 40 kota sekelas Jakarta di sejumlah daerah, tapi tak setuju dengan pembangunan IKN.
Cak Imin menilai, pembangunan IKN membutuhkan investasi yang cukup besar mencapai Rp500 triliun. Sehingga, pemerintah perlu membuat skala prioritas dengan menyalurkan sejumlah anggaran kepada 40 kota potensial untuk dikembangkan.
“Dengan beberapa anggaran menumbuh kembangkan seperti Pontianak, satu tahun dengan Rp1 triliun, coba satu kota Rp3 triliun-Rp5 triliun, APBN kita cukup,” pungkasnya.