Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiagakan tim tanggap bencana pada sejumlah titik jalan nasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan tim tanggap bencana atau disaster relief unit (DRU) telah dipersiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang terjadi di jalan nasional seperti kecelakan atau bencana alam.
“Tim DRU ini kita persiapkan di beberapa titik yang terutama rawan kecelakaan dan bencana alam,” kata Hedy dalam konferensi pers Kesiapan Jalan Alternatif dan Tol serta Skema Pengaturan Jalan Jelang Nataru secara daring, Jumat (15/12/2023).
Hedy mengatakan tim DRU ini kebanyakan akan ditempatkan di wilayah Jawa dan Sumatra. Secara terperinci, beberapa daerah tersebut adalah Puncak, Dieng, Tangkuban Perahu, Pelabuhan Ratu, Bukittinggi, dan lainnya.
Dia melanjutkan tim tanggap bencana tersebut juga akan tersedia pada ruas jalan tol. Hedy mengatakan, tim tanggap bencana di jalan tol bukan berasal dari Kementerian PUPR, melainkan masing-masing operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang beroperasi di ruas tersebut.
Hedy menuturkan, tim tanggap bencana tersebut memang harus disiapkan terutama selama masa libur seperti Lebaran dan Nataru. Hal tersebut agar beragam insiden atau gangguan yang terjadi pada ruas tol dapat diatasi dengan efektif dan efisien sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga
Adapun, Kementerian PUPR juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai kondisi cuaca hujan yang akan terjadi selama libur Nataru. Menurutnya, tingkat kecelakaan pada periode ini cukup tinggi karena masih merupakan fase awal dari musim hujan di Indonesia.
“Kalau awal musim hujan angkanya [kecelakaan] tinggi karena pengemudi sudah lama tidak mengalami hujan. Jadi mereka belum terbiasa dengan jalan yang basah,” jelas Hedy.
Selain itu, kondisi jalan pada awal musim hujan juga cenderung lebih licin. Hal ini karena kombinasi antara air hujan yang bercampur dengan pasir atau tanah pada jalanan.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar berada dalam kondisi yang prima sebelum mengemudi. Jika sudah lelah, masyarakat dapat menepi ke tempat peristirahatan (rest area) yang telah disiapkan oleh PUPR.
“Jangan mengemudi lebih dari 4 jam, kemudian sempatkan beristirahat di rest area yang ada, serta gunakan rest area tersebut secara bijak,” kata Hedy.